BERITA
ACARA
Pada
hari ini rabu tanggal 13 Mei 2012
Tentang
penyesuaian adat yang telah terjadi beberapa yang lalu adat salah gusur lahan
atas nama : Janjat
1.
Pada hari ini tanggal 5
2012 adat wang Delapan Rial + Sinong sudah selesai dibenahi.
2.
Ganti rugi tanam tumbuh yang
sebedar Rp. 5000.000,- ( Lima Juta Rupiah ) juga sudah diberi oleh Pihak PT.
APS.
3.
Lahan yang salah gusur dikembali
ke kepemilik lahan setelah ditanam sawit
/ pupuk ,diawat secara jangka waktu tiga tahun ,sampai berhasil ( Buah ) Sesuai
dengan kesepakatan pada waktu itu.
Berita acara ini kami buat
sesuai dengan penyelesaian adat pada hari ini Rabu Tanggal 3 -5- 2012 . Adat
Wang Delapan Rial + Sinong biaya terlampir telah sesuai tidak ada sesuatu
hambatan.
Demikian
berita acara ini kami buat berdasarkan kesepakatan anatara pemilik lahan dengan
PT. APS yang terkait .Atas masalah ini disertai oleh para Dewan Adat di Daerah
kami.
Agar
dapat dipertimbangkan oleh PT.APS dan pengurus yang lain.
Telah selesainya acara ini kami
ucapkan dan terima kasih.
Pemilik Lahan Ketua RT.08 Kepala Dusun
JANJAT ENDEN PILIPUS LORENSIUS LONJONG
FC .PT. APS ........................... Kepala Adat
Desa Empirang Ujung
ARAI ROBERT JHONSON ISMAIL INDUI
Mengetahui
Kepala Desa Empirang Ujung
PETRUS MAEH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar