Selasa, 26 Maret 2013

TUGAS RESUME UNIVERSITAS TERBUKA BATANG TARANG KEC. BALAI KAB.SANGGAU


Modul 1
 



Paradigma Baru PKn di SD /MI

Modul ini membahas Paradigma baru pendidikan Kewarganegaraan pada Jenjang sekolah dasar di Indonesia.Yang dimaksud dengan paradigma dalam modul ini adalah kerangka pikir yang dibangun sebagai landasan dalam mengembangkan dan memberi bentuk konseptual baru PKn .Paradigma berarti juga suatu model atau rancang-bangun pikiran yang digunakan dalam pendidikan kewarganegaraan di Indonesia .Dalam konteks pemikiran itu akan dipelajari : (1)Apa dan mengapa perlu mengembangkan paradigma baru PKn? (2) Bagaimana bentuk bangunan konseptual baru dari PKn tersebut ?.
            Misi PKn dengan paradigma barunya adalah mengembangkan pendidikan demokrasi yang secara psiko-pedagogis dan sosio-andragogis berfungsi mengembangkan tiga karakteristik pokok warga negara yang demokratis ,yakni civic intelligence atau kecerdasan warga negara ,civic responsibility atau tanggung jawab warga negara dan civic participation atau partisipasi warga negara.
            Dalam modul ini anda akan diajak menganalisis bergabagai sisi kehidupan warga negara yang demokratis dan bagaimana pelajaran untuk membentuk warga negara yang demokratis itu melalui paradigma baru PKn.Sehingga dengan mempelaajari modul ini anda diharapkan memiliki kemampuan sebagai berikut :
1.      Mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kualitas warga negara Indonesia yang demokratis.
2.      Mampu menerapkan dan mengembangkan model pembelajaran PKn untuk menghasilkan karakteristik kewarganegaraan yang demokratis.
Agar semua harapan diatas dapat terwujud maka didalam modul ini disajikan pembahasan dan latihan dengan butiran uraian sebagai berikut.
1.    Karakteristik warga negara yang demokratis
2.    Pembelajaran PKn untuk warga negara yang demokratis.

Modul 1
 


Untuk membantu anda dalam mencapai harapan kemampuan diatas ikutilah petunjuk belajar sebagai berikut.
1.                  Bacalah dengan cermat bagian pendahuluan modul ini sampai anda paham betul,apa,untuk apa dan bagaimana mempelajari modul ini.
2.                  Baca sepintas bagian demi bagian dan temukan kata-kata kunci dan kata-kata yang anda anggap baru.Carilah dan baca pengertian kata-kata kunci dalam daftar kata-kata sulit ( Glosarium ) atau dalam kamus atau dan ensiklopedia.
3.                  Tangkaplah pengertian demi pengertian dari isi modul ini melalui pemahaman sendiri dan atau tukar pikiran dengan mahasiswa atau guru lain dan dengan tutor anda.
4.                  Terapkan prinsip ,konsep,dan prosedur yang dituntut oleh kurikulum tentang ketentuan keharusan menguasai PKn SD dengan paradigma baru.
5.                  Menetapkan pemahaman anda melalui diskusi mengenai pengalaman simulasi dalam kelompok kecil atau klasikal pada tutorial.

























Modul 1
 


Karakteristik Warga Negara
Yang Demokratis

          Secara etimologis atau pengertian kata ,demokratis berasal dari kata dalam bahasa latin demos yang berarti rakyat dan  Kratos atau Kratein berarti  : Kekuasaan atau berkuasa.Demokrasi dapat diterjemahkan “ Rakyat Berkuasa “ atau rakyat turut memerintah atau government or rule by the people ( Pemerintahan oleh rakyat ).Dengan kata lain ,demokrasi berarti pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat baik secara langsung ,atau tidak langsung.yakni melalui perwakilan setelah adanya proses pemilihan umum secara langsung,umum ,bebas ,rahasia,Jujur dan adil,atau” Luber dan Jurdil “.Dalam sistem pemerintahan demokratis ,kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Secara singkat ,demokrasi oleh Abraham Lincoln,diartikan “ The government frome the people ,by the people and for the people “ ( suatu pemerintah dari rakyat ,oleh rakyat dan untuk rakyat.)
            Dalam sejarah politik dikertahui bahwa demokrasi telah tumbuh sejak zaman yunani kuno ,yakni setelah munculnya istilah negara kota ( City State atau polis ) Athena pada abad ke-6 sampai abad ke-3 sebelum masehi.Dalam sejarah pun dikenal bahwa negara Athena kuno sebagai negara Demokrasi pertama di dunia mampu menjalankan demokrasi langsung dengan majelis sekitar 5.000 sampai 6.000  orang yang berkumpul dalam suatu lapangan ketika ada pemilihan umum.
            Alamudi ( 1991 ) demokrasi bukan hanya seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan ,tetapi juga mencakup seperangkat praktik dan sehingga demokrasi sering disebut suatu pelembagaan atau kebebasan. Lebih lanjut Almudi ( 1991 ) mengemukakan soko guru demokrasi,yaitu : (1) Pemerintahan (2 ) Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah (3) Kekuasaan Mayoritas ;(4)hak-hak minoritas (5)Jaminan hak asasi manusia ,(6) pemilihan yang bebas dan  jujur (7) persamaan didepan hukum (8) proses hukum yang wajar; (9)pembatasan pemerintah secara konstitusional ;(10)pluralisme sosial,ekonomi dan politik;
Modul 1
 


(11) nilai-nilai toleransi ,pragmatisme ,kerja sama dan mufakat.
            Ahmad sanusi (1999) mengidentifikasi sepuluh Pilar demokrasi konstitusional Indonesia ( The ten pillars of Indonesian Constitusional Democracy ) yang digali dari filsafat dan ideologi negara Pancasila dan UUD 1945 ,yakni demokrasi yang (1) Berke Tuhanan yang maha Esa ; (2) melindungi dan memajuakan hak asasi manusia ; (3) mewujudkan kedaulatan rakyat ; (4) meningkatkan  kecerdasaan bangsa ;(5) meningkatkan pembagian kekuasaan negara ; (68) mengembangkan otonomi daerah; (7) menegakkan supremasi hukum ( Rule of law ) ; (8) menerapkan peradilan yang bebas; (9) mewujudkan kesejahteraan rakyat; dan (10) mewujudkan keadilan sosial.
            Penelitian Cogan (1998)yang berhasil mengidentifikasi delapan karakteristik yang perlu dimilki warga negara sehubungan dengan semakin beratnya tantangan yang harus dihadapi dimasa mendatang .Karakteristik warga negara tersebut meliputi berikut ini :
1.        Kemampuan mengenal dan mendekati masalah sebagai warga masyarakat global.
2.        Kemampuan bekerja sama dengan orang lain dan memikul tanggung jawab atas peran atau kewajibannya dalam masyarakat.
3.        Kemampuan untuk memahami ,menerima ,dan menghormati perbedaan-perbedaan budaya.
4.        Kemampuan berfikir kritis dan sistematis
5.        Kemapuan menyelesaikan konflik dengan cara damai tanpa kekerasan.
6.        Kemampuan megubah gaya hidup dan pola makanan pokok yang sudah biasa guna melindungi lingkungan.
7.        Memiliki kepekaan terhadap dan mempertahankan hak asasi manusia ( seperti hak kaum wanita,,minoritas etnik, dan sebagainya).
8.        Kemauan dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan politik pada tingkatan pemerintahan lokal ,nasional dan Internasional.

            Surayadi dan Somardi ( 1999) mengemukakan bahwa untuk mengkonsepsikan kembali pendidikan kewarganegaraan dengan paradigmanya yang baru ,konsep negara dapat didekati dari sudut pandang sistem .
Modul 1
 


Negara adalah suatu bentuk khusus dari tata kehidupan sosial yang dibangun dari sejumlah komponen dasar dalam suatu sistem yang integral.
Lima sistem tata kehidupan bernegara ini dapat diuraikan sebagai berikut:
Pertama,sistem personal adalah suatu sistem yang merujuk pada orang orang yang menjadi subjek dalam penyelenggara kehidupan bernegara,yang terdiri atas pemerintah dan yang diperintah .
Kedua ,sistem kelembagaan merujuk pada lembaga-lembaga negara dan lembaga-lembaga pemerintah menurut konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga,sistem normatif adalah sistem hukum dan perundang undangan yang mengatur tata hubungan negara dan warga negara .
Keempat,sistem kewilayahan merujuk kepada seluruh wilayah teritorial yang termasuk kedalam yrisdiksi negara Indonesia.
Kelima, sistem ideologis merujuk kepada ide-ide dasar penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Kewarganegaraan dalam demokrasi konstitusional berarti bahwa setiap warga negara (1)merupakan anggota penuh dan sederajat dari sebuah masyarakat yang berpemerintahan sendiri dan (2) diberi hak-hak dasar dan dibebani tanggung jawab.












Modul 1
 


Model Pembelajaran PKn untuk
 pengembangan Warga Negara
yang demokratis
Oleh , karena itu ,sekolah dasar sebagai satuan pendidikan yang dikelola dengan konsep Manajemen berbasis sekolah ( MBS) dengan kewenangan mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)perlu dikembangkan sebagai pusat pengembangan wawasan,sikap,dan keterampilan hidup dan berkehidupan yang demokratis untuk membangun kehidupan demokrasi.
Bila ditampilkan dalam wujud program pendidikan,paradigma baru ini menurut hal-hal sebagai berikut. Pertama,memberikan perhatian yang cermat dan usaha yang sungguh-sungguh pada pengembangan pengertian tentang hakikat dan karakteristik aneka ragam demokrasi ,bukan hanya yang berkembang di Indonesia.Kedua,mengembangkan kurikulum dan pembelajaran yang sengaja dirancang untuk memfasilitasi siswa agar mampu mengeksplorasi bagaimana cita-cita demokrasi telah diterjemahkan kedalam kelembagaan dan praktek diberbagai belahan bumi dan berbagai kurun waktu.Ketiga,tersedianyasumber belajar yang memungkinkan siswa mampu mengeksplorasi sejarah demokrasi dinegaranya untuk dapat menjawab persoalan apakah kekuatan dan kelemahan demokrasi yang diterapkan dinegaranya itu secara jernih.Keempat,tersedianya sumber belajar yang dapat memfasilitasi siswa untuk memahami penerapan demokrasi dinegara lain sehingga mereka memiliki wawasan yang luas tentang ragam ide dan sistem demokrasi dalam berbagai konteks.
Ada empat isi pokok pendidikan kewarganegaraan ,yakni :
1.        Kemampuan dasar dan kemampuan kewarganegaraan sebagai sasaran pembentukan.
2.        Standar materi kewarganegaraan sebagai muatan kurikulum dan pembelajaran.
3.        Indikator pencapaian sebagai kriteria keberhasilan pencapaiaan kemampuan.
4.        Rambu-rambu umum pembelajaran sebagai rujukan alternatif bagi para guru
Modul 1
 


Strategi instruksional yang digunakan dalam model ini ,pada dasarnya bertolak dari strategi,Inquiry learning ,discovery learning,problem solving learning ,research-oriented learning” yang dikemas dalam model “project”    ala Johan Dewey .Dalam hal ini ditetapkan langkah-langkah sebagai berikut :
1.      Mengidentifikasi Masalah Kebijakan Publik dalam Masyarakat
2.      Memilih suatu Masalah untuk dikaji oleh kelas
3.      Mengumpulkan informasi terkait pada masalah  itu.
4.      Mengembangkan fortopolio kelas
5.      Menyajikan Portofolio
6.      Melakukan Refleksi Pengalaman Belajar.

Portopolio adalah tampian visual dan audio yang disusun secara sistematis yang melukiskan proses berfikir yang didukung oleh seluruh data yang relevan,yang secara utuh melukiskan “integrasi learning expriences “ atau pengalaman belajar yang terpadu yang dialami siswa dalam kelas sebagai suatu kesatuan .Portopolio dibagi dalam dua bagian yakni “Portopolio Tampilan “ dan “Portopolio Dokumentasi “.
Potopolio Tampilan berbentuk papan empat muka berlipat secara berurutan menyajikan :
1.      Rangkuman  permasalahan yang dikaji
2.      Berbagai Kebijakan Pemecahan Masalah
3.      Usulan Kebijakan untuk Memecah Masalah
4.      Pengembangan Rencana Kerja/Tindakan.
Sedangkan Portopolio Dokumentasi dikemas dalam map Ordner atau sejenisnya yang disusun secara sistematis mengikuti urutan Portopolio Tampilan.
Dalam usaha mencapai tugas-tugas pembelajaran ini ditempuh melelui enam tahap kegiatan sebagai berikut .
Tahap I            :           Mengidentifikasi Masalah kebijakan Publik di Masyarakat
Tahap II          :           Memilih Suatu Masalah untuk dijadikan Fokus Kajian
                                                Kelas.

Modul 1
 


Tahap III           :         Mengumpulkan informasi tentang masalah yang akan
                                    Dikaji Kelas
Tahap IV           :         Membuat Portopolio Kelas
Tahap V            :         Menyajikan Portopolio
Tahap VI           :         Refleksi terhadap Pengalaman Belajar.



























Modul 2
 


Materi dan Pembelajaran Individu
Sebagai Insan Tuhan Yang Maha Esa ,
Mahluk Sosial dan Warga
Negara Indonesia
             
                          Setelah mempelajari materi modul ini ,anda diharapkan memiliki kemampuan sebagai berikut :
1.                  Menjelaskan materi individu sebagai Insan Tuhan Yang Maha Esa;
2.                  Menjelaskan Materi individu sebagai mahluk sosial
3.                  Menjelaskan materi individu sebagai Warga Negara Indonesia;dan
4.                  Menjelaskan pembelajaran materi individu sebagai insan Tuhan yang maha Esa ,mahluk sosial ,dan Warga Negara Indonesia.




















Modul 2
 





          Ada tiga konsep yang dapat anda tangkap dari topik diatas yaitu individu, Insan Tuhan .Individu berasal dari kata in-divedere artinya tidak dapat dibagi-bagikan (gerungan 1981 ).Atau sebagai sebutan bagi manusia yang berdiri sendiri,manusia perorangan ( Lysen,1981 ) Namun individu yang dimaksud adalah insan ( manusia ).Aristoteles berpendapat bahwa manusia merupakan penjumlahan dari pada beberapa kemampuan tertentu yang masing-masing bekerja tersendiri seperti kemampuan-kemapuan vegetatif yaitu makan dan berkembang biak ,kemampuan sensitif yaitu kemampuan bergerak mengmat-amati ,bernafsu dan perasaan ,dan kemampuan berinteraktif yaitu berkemempuan dan berkecerdasan .Lain halnya dengan pendapat Descartes,bahwa manusia terdiri atas zat rohaniah ditambah zat materil.Akan tetapi Wilhelm Wundt menegaskan bahwa jiwa manusia itu materil merupakan satu kesatuan jiwa raga yang berkegiatan sebagai keseluruhan.
            Hal  ini menunjukan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang mengakui sebagai Insan Tuhan dan menjamin kebebasan warga negara untuk melaksanakan kewajiban sesuai agama dan kepercayaannya karena masyarakat bangsa kita terdiri dari unsur unsur masyarakat yang memeluk agama .Penjelasan pengakuan ini dijelaskan pada UUD 1945 Pasal 29 yaitu :
1.                  Negara Berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa
2.                  Negara menjamin Kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memelukm agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Pengaturan kehidupan beragama di Indonesia secara hukum diperkuat oleh kitab Undang-Undang hukum Pidana ( KUHP) sebagaimana tercantum pada pasal 156a,yaitu :  Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan :
1.                  Yang pada pokoknya bersifat permusuhan ,penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia;
2.                  Dengan maksud agar supaya orang tidak mengnut agama apapun juga yang tidak bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa .

Pasal 175 menegaskan :
            Barang siapa dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan merintangan pertemuan agama umum yang diizinkan atau upacara penguburan mayat dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.     
Setelah mengalami perubahan ,maka Departemen agama sekarang mempunyai lima Dirjen :
1.                  Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji
2.                  Dirjen Kelembagaan Agama Islam
3.                  Dijen Bimbingan Masyarakat Kristen Protestan
4.                  Dirjen Bimbingan Masyarakat Katolik
5.                  Dirjen Bimbingan Masyarakat Hindu Budha

Masing-masing agama memiliki kewajiban ibadat yang ritual yang bersifat vertikalyaitu untuk mengabdi kepada Tuhan sebagai pencipta misalnya umat Islam melaksanakan ibadat ritualnya di mesjid,Umat Katolik dan Protestan beribadat digereja ,Umat hindu beribadat di Pura Dan Umat Budha beribadat di Wihara .Ketika Umat Hindu melaksanakan kewajiban ibadatnya di Pura ,tentu umat lainnya harus bersikap toleran dan menghormatinya.Jika sikap ini dimiliki setiap umat beragama akan terjalin.
Agama Islam mengajarkan bahwa belum sempurna seseorang ,kalau kasih sayang kepada orang lain belum sama dengan kasih sayang kepada dirinya.Bahkan Islam mengajarkan salah satu ciri orang yang beriman adalah orang itu mencintai negaranya.
Agama Kristen Katolik mengajarkan bahwa  tujuan Tuhan menciptakan manusia untuk kebahagian , manusia dosa menghancurkan kebahagiaan manusia,dan Yesus Kristus pembebas manusia dari dosa.

Dalam agama Hindu dikenal dengan ajaran yang tersirat dalam Sloka Moksarhram Jagat Hitaca iti Dharma artinya tujuan agama (Dharma )Ialah tercapainya kesejahteraan dunia (Jagat Hita ) dan kebahagiaan spritual (Moksa) .Selanjutnya dirinci menjadi empat yaitu yang disebut Catur Purusa Artha yaitu empat Tujuan hidup manusia.
1.                  Dharma, artinya kebenaran yang meliputi kebenaran dalam arti benar dalam kehidupan sehari-hari meliputi kebenaran menurut agama ,Hukum ,dan Ilmu kehidupan.
2.                  Artha,artinya kebendaan ,kekayaan harta benda ,termasuk sandang ,pangan ,papan dan keperluaan hidup pokok sehari-hari.
3.                  Kama,artinya kenikmatan atau kepuasan hidup.
4.                  Moksa,Artinya kebahagiaan yang kekal abadi ,karena bersatunya atman (roh) dengan parama Atma (Shang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa ).
Dalam Agama Budha dikenal dengan ajaran Catur paramita yaitu empat sifat luhur didalam hati nurani manusia yaitu :
1.         Metta atau Maitri ,artinya cinta kasih yang universal ,cinta yang tidak mengenal pamrih dan tidak mementingkan diri sendiri.
2.         Karena,artinya rasa belas kasih atau kasih sayang terhadap penderitaan orang lain, penderitaan rakyat ,yang menimbulkan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.         Mudita,artinya perasaan simpati terhadap kebahagiaan dan keberhasilan orang lain.
4.         Upekha,artinya batin yang teguh dan seimbang.









Individu sebagai Mahluk Sosial

            Tuhan menciptakan manusia secara tidak langsung ,akan tetapi melalui proses jalinan cinta kasih dua orang manusia yaitu Ibu dan Ayah,maka lahirlah seorang anak manusia.Sejak akan dilahirkan ia membutuhkan pergaulan dengan oarang lain untuk memenuhi kebutuhan makanan dan minuman.Ketiaka ia berusia dua bulan hubungan dengan Ibunya sudah mulai berlangsung secara Fsikis ia membalas senyuman ibunya secara bersenyum pula.Ketika ia mulai berumur empat tahun mulai bergaul dengan kawan-kawan sebayanya ,ia tidak saja menerima kontak sosial ,akan tetapi memberikan kontak sosial.Ia mulai mengerti bahwa di dalam kelompok sepermainannya terdapat peraturan-peraturan tertentu,norma-norma sosial yang hendaknya diatuhi dengan rela guna dapat melanjutkan hubungannya dengan kelompok.
            Menurut Soerjono Soekanto untuk dapat menghadapi dan menyesuaikan diri dengan kedua lingkungan tersebut diatas, manusia mempergunakan piukiran,perasaan dan kehendaknya .Dalam menghadapi alam sekelilingnya seperti udara yang dingin ,alam yang kejam ,maka manusia membuat rumah dan pakaian .
            Dalam keluarga minimal terdiri dari ayah ,ibu dan anak ketiga individu masing-masing memilikiperan yang berbeda .Ayah sebagai kepala keluarga,Ibu sebagai pembimbing keluarga jika ayah tidak ada dirumah,dan anak harus menghormati Ayah dan Ibu.
            Dalam kehidupan berkelompok dan dalam kehidupannya dengan manusia yang lain ,pada dasarnya setiap manusia menginginkan beberapa nilai Harold Lasswell merinci ada delapan nilai terdapat dalam masyarakat yaitu :
1.                  Kekuasaan;’
2.                  Pendidikan/penerangan ( enlighttenmenth)
3.                  Kekayaan ( Wealth )
4.                  Kesehatan ( Well-being );
5.                  Keterampilan ( Skiil );
6.                  Kasih Sayang ( Affection )
7.                  Kejujuran (Rectitude) dan keadilan ( rechtschapenheld);
8.                  Keseganan ,respek (respect).

Menurut Robert Mac Iver Society Means a system of ordered relations ,maksudnya bahwa masyarakat suatu sistem hubungan-hubungan yang ditertibkan.Sedangkan menurut Halord J.Laski,A.Society is a group of human beings living together and working together for the satisfaction of their mutual wants.Maksudnya masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama dan bekerja sama untuk memutuskan keinginan keinginan mereka bersama.Maksud dari defenisi ini ,bahwa jika manusia dibiarkan mengejar kepentingan masing-masing dan bersaing tanpa batas ,maka akan timbul keadaan yang penuh pertentangan yang dapat merugikan masyarakat secara keseluruhan.





























Ada beberapa pengertian negeri yaitu :
1.                  Menurut Miriam Budiarjo,negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya.
2.                  Menurut Roger H.Soltau,negara adalah alat ( Agency )atau wewenang (Authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama,atas nama masyarakat.
3.                  Menurut Harold J.Laski,negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung dari pada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu.
4.                  Menurut Max Weber M. Maclver ,negaara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban didalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa.










UUD 45 yang berhubungan dengan hak dan kewajban warga negara.
UUD 1945 SEBELUM DIAMANDEMEN
UUD 1945 SESUDAH DIAMANDEMEN
Pasal  26
(1)     Yang menjadi warga negara ialah orang-orang Bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara
(2)     Syarat-syarat yang mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.

Pasal 26
(1)     Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
(2)     Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia**)
(3)     Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang **)
UUD 1945 SEBELUM DIAMANDEMEN
UUD 1945 SESUDAH DIAMANDEMEN
               Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul,mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

Pasal 29
(1)     Negara berdasarkan atas KeTuhanan Yang Maha Esa.
(2)   Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut

Pasal 30
Pertahanan Negara

(1)   Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
(2)   Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang

Pasal 31
(1)     Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran
(2)   Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran Nasional ,yang diatur dengan undang-undang
Pasal 32
Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia
Pasal 28 A
Hak Asasi Manusia
Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya **)


Pasal 29
(1)     Negara berdasarkan atas KeTuhanan Yang Maha Esa
(2)     Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut

Pasal 30
Pertahanan Negara di ubah menjadi Pertahanan dan Keamanan Negara **)
(1)   Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
(2)   Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat.
Pasal 31
(1)     Setiap  warga negara berhak mendapatkan pendidikan **)
(2)     Setiap  warga wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya**)



Pasal 32
(1)     Negara memajuakan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya**)
(2)     Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional**)

UUD 1945 SEBELUM DIAMANDEMEN
UUD 1945 SESUDAH DIAMANDEMEN
Pasal 33
(1)   Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekluargaan
(2)   Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasi hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
(3)   Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat

Pasal 34
Fakir Miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara

Pasal 33
(1)  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekluargaan**)
(2)  Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasi hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara**)
(3)  Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat **)

Pasal 34
(1)  Fakir Miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara **)
(2)  Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan ***)
(3)  Negra bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak **)
(4)  Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang **)



Menurut Cogan, (1998) ,mengelompokan warga negara kedalam  5 kategori yaitu :
1.                  Asense of identify;
2.                  The enjoyment of certain right;
3.                  The fulfilment of corresponding obligations;
4.                  A degree of interest and involvement in public affairs,and;
5.                  An acceptance of basic societal values.

Modul 2
 


Warga negara yang diharapkan memiliki atribut berikut :
1.                  Warga negara harus memiliki identitas atau jati diri sesuai dengan ideologi negaranya, seperti warga negara Indonesia,ia memiliki identitas sebagai insan Tuhan ,insan yang perduli terhadap orang lain dan lingkungannya,dan loyal terhadap bangsa dan negaranya.
2.                  Warga negara memiliki hak-hak tertentu ,artinya warga negara mengetahui hak-haknya ,dan pemerintah menjamin hak-hak warga negaranya.
3.                  Warga negara memiliki kewajiban-kewajiban yang menjadi keharusan sehingga selalu menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan publik serta memiliki sikap tanggung jawab.
4.                  Warga negara memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan ,sehingga mampu menjalin dan membina kerja sama ,kejujuran dan kedamaian serta rasa cinta dan kebersamaan.

Mengidentifikasi 8 karakteristik yang perlu dimiliki warga negara yaitu sebagai berikut :
1.                  Ability to look at and approach problems as a member of aglobal society;
2.                  Ability to work with others in a cooperative way and to take responsibility for one’s roles/duties within society;
3.                  Ability to understand ,accept and tolerate cultural differences,
4.                  Capacity to think in a critical and systimatic way;
5.                  Willingness to resolve conflict in a non-violent manner;
6.                  Willingness to change one’s lifestyle and consumption habits to protect the environment;
7.                  Ability to be sensitive towards and to defend human right ( leg,right of women ,ethnic minorities,etc);
8.                  Willingness and ability toparticipate and politics at local ,national,and internatinal levels.
Maksudnya adalah agar warga negara memilliki kemampuan:
Pertama,                      Kemampuan untuk mengamati dan melakukan pendekatan terhadap masalah atau tantangan sebagai anggota masyarakat global.
Modul 2
 



Kedua,                        memiliki kemampuan untuk bekrja sama dengan orang lain dan memikul tanggung jawab atas peran dan kewajibannya dalam masyarakat.
Ketiga,            Kemampuan untuk memahami,menerima dan toleran terhadap perbedaan budaya.
Keempat,        kemampuan untuk berfikir secara kritis dan sistematis.
Kelima,           mampu untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.
Keenam,          mampu untuk mengubah gaya hidup dan kebiasaan konsumtif guna melindungi lingkungan.
Ketujuh,          peka terhadap hak asasi manusia.
Kedelapan,      kesadaran dan kemampuan untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik pada tingkat lokal ,nasional dan internasional.



















Modul 2
 


            Pembelajaran individu sebagai insan
Tuhan ,Mahluk sosial ,dan warga
Negara Indonesia

            S.Winata Putra ( 1999),dalam suatu seminar PKn mengatakan bahwa dalam rangka  pengembangan paradigma baru pendidikan kewarganegaraan yaitu :
1.         Rekonseptualisasi jati diri kewarganegaraan atas dasar kajian teoritik dan empirik .
2.         perumusan asumsi progamatik tentang masyarakat madani indonesia warga negara indonesia,pendidikan untuk warga negara ,dan tantangan masa depan indonesia.
3.         Perumusan kompetensi kewarganegaraan indonesia atas dasar asumsi programatik.
4.         Pengembangan paradigma baru pendidikan kewarganegaraan dalam masyarakat bangsa dan negara Indonesia.
5.         Pengidentifikasian sarana pendukung yang diperlukan untuk mewujudkan paradigma baru pendidikan kewarganegaraan.
            Salah satu peembaharuan dalam PKn 1999/PKn baru ialah strategi pembelajarannya siswa tidak hanya mempelajari materi pelajaran ,tetapi mempelajari materi dan sekaligus praktek,berlatih dan mampu membakukan diri bersikap dan berprilaku sebagai materi yang dipelajari .
Kosasih Djahari ( 1999 )memberikan penjelasan dalam sebuah seminar CICED  ( Center for Indonesiaan Civic Education ) bahwa strategi yang harus digelar guru hendaknya sebagai berikut :
1.                  Membina dann menciptakan keteladanan ,baik fisik dan materil (tata dan asesoris kelas/sekolah),kondisional (suasana proses KBM) maupun personal (guru,pimpinan sekolah,dan tokoh unggulan ),
2.                  Membiasakan /membakukan atau mempraktekan apa yang diajarkan mulai dikelas-sekolah rumah dan lingkungan belajar,dan
Modul 2
 


3.                  Memotivasi minat/gairah untuk terlibat dalam proses belajar ,untuk kaji lanjutan dan mencobakan serta membiasakannya.

Tentu dalam proses pembelajaran melalui media ,fungsinya adalah untuk memberi kemudahan kepada siswa dalam memahami materi yang diajarkan.Yang dimaksud dengan media ,Kosasih Djahiri ( 1999) mengatakan adalah suatu yang bersifat materil-materil ataupun behavioral atau personal yang dijadikan wahana kemudahan,kelancaran serta keberhasilan proses hasil belajar .Dalam keseharian sering mengartikan media kurang.
Jika demikian berarti guru PKn adalah salah satu media pembelajaran harus menampilkan figur sebagaimana pesan Pendidikan Kewarganegaraan.Artinya dia harus menjadi figur teladan bagi siswanya yaitu sebagai warga negara yang baik,jujur,demokratis ,taat beragama dan sebagainya.
Media dalam PKn yaitu :
1.         Yang bersifat materil ,misalnya buku,model pakaian ,bendera,lambang.
2.         yang bersifat materil ,misalnya contoh kasus ,cerita legenda,budaya;
3.         yang bersifat kondisional,misalnya suasana simulasi yang diciptakan sebelum atau pada saat proses belajar berlangsung dikelas atau ditempat kejadian;
4.         yang bersifat personal ,misalnya nama atau foto atau gambar tokoh masyarakat ,atau pahlawan ,gambar atau foto atau nama presiden,raja.

            Dalam membelajarkan materi individu sebagai Insan Tuhan ,mahluk sosial dan warga negara dapat menerapkan lankah-langkah yang telah dikemukakan diatas yaitu strategi,metode,pendekatan ,media dan evaluasi .
1.                  Strategi
2.                  Metode
3.                  Media
4.                  Evaluasi



Modul 3
 


Materi dan Pembelajaran Sejarah
Perjuangan Bangsa Indonesia dan
Semangat Kebangsaan

            Tugas   Pkn,khususnya dalam mengembangkan pendiidkan demokrasi adalah mengembangkan kecerdasan warga negara ( civic intelligence ) ,Tanggung jawab warga negara ( cicic responsibility )dan partisipasi warga negara ( civic participation) .
            Dalam modul ini anda akan dajak menganalisis materi sejarah perjuangan bangsa Indonesia menjelang hingga munculnya kesadaran berkehidupan sebagai suatu bangsa yang diwujudkan dalam suatu bentuk pergerakan rakyat pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 melalui organisasi kebangsaan ,pendidikan ,sosial budaya ,ekonomi bahkan politik.Selain itu, semangat kebangsaan diungkap dan dibahas tak terpisahkan dari kajian sejarah perjuangan bangsa.



                                                          












Modul 3
 


Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia dan
Semangat Kebangsaan

            Menurut Sujomiharjo (1989 ) perjuangan bangsa untuk mencapai kemerdekaan dinegara-negara Asia yang pernah menglami proses penjajahan ,pada umumnya mencapai puncaknya pada pertengahan abad ke -20 ,yakni melalui proses dekolonialisasi antara tahun 1945-1955 .Negara-negara yang merdeka pada periode tersebut selain Indonesia adalah Libanon dan siria (21 Juni 1945 ) ,Yordania ( 22 Maret 1946 ) Filipina ( 4 Juli 1945 ) India dan Pakistan ( 15 Agustus 1947 ) ,Burma dan Myanmar ( 4 Januari 1948 ) Srilangka ( 4 Februari 1948 ) ,Indocina atau Vietnam ( 20 Juli 1954) dan masih banyak lagi negara-negara lain yang merdeka terutama setelah diadakannya Konfrensi Asia-Afrika di Bandung pada tahun 1955.
            Bangsa ,seperti yang dikemukakan oleh Ernest Renan ,adalah sekelompok masyarakat yang bersatu atau dipersatukan oleh karena adanya persamaan nasib dan pengalaman dimasa lampau dan mempunyai cita-cita serta tujuan yang sama untuk kehidupan dimasa depan.
            Diwilayah nusantara ini pernah merasakan bagaimana sakit dan penderitaan selama dalam alam penjajahan .Misalnya,pengalaman penderitaan selama diterapkannya peraturan Tanam Paksa ( Cultuur Stelsel)oleh Van Den Bosch tahun 1828 ,seorang Gubernur Jendral kepercayaan Ratu Wilhelm I dalam pemerintahan Hindia Belanda.
            Adapun pokok-pokok Peraturan Tanam Paksa itu sebagai berikut :
1.                  Petani diwajibkan menyediakan 1/5 dari tanahnya yang akan ditanami oleh tanaman wajib ,yang akan diperdagangkan oleh Pemerintah .Tanaman wajib tersebut berupa tanaman (nila),Tebu,tembakau,kopi.
2.                  Hasil tanaman wajib diserahkan kepada pemerintah dengan harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
3.                  Tanah yang dikenakan tanaman wajib dibebaskan dari pajak tanah.
4.                  Tenaga yang diperuntukan bagi pemeliharaan tanaman wajib ,tidak boleh melebihi tenaga kerja demi penggarapan tanah ( sawah).
Modul 3
 


5.                  Mereka yang tidak memiliki tanah ,dikenakan wajib kerja diperkebunan selama 65 hari setahun.
6.                  Kerusakan tanaman wajib di luar kesalahan petani ditanggung oleh pemerintah. 
Orang –orang yang menaruh simpatik atas penderitaan rakyat di Nusantara adalah :
1.                  Baron Van Houvell,seorang pendeta yang bekerja selama bertahun-tahun diwilayah nusantara sehingga tau kondisi rakyat di tanah air saat ini.Ketika kembali kenegeri Belanda ,ia menjadi anggota Parlemen dan membeberkan tentang kesengsaraan rakyat di Indonesia.
2.                  Eduard Douwes Dekker,terkenal dengan nama samaran Multatuli ,bekas asisten Residen Lebak yang minta berhenti karena tidak tahan melihat kesengsaraan rakyat lebak akibat penjajahan belanda.Dalam bukunya “Max Hevelaar” yang ditulis tahun 1860 menggambarkan bagaimana penderitaan rakyat Banten akibat penjajahan belanda.
3.                  Mr.Van Deventer ,yang gigih membela kepentingan rakyat Indonesia dan berpendapat bahwa Belanda mempunyai hutang budi kepada rakyat Indonesia. Ini harus dibayar oleh Belanda dan ia mengusulkan agar belanda menerapkan Etisce Politic.ialah politik balas budi yang terdiri atas tiga program : Edukasi,transmigrasi dan Irigasi.program ini semata –mata untuk membangun rakyat Indonesia.

Sejak masa inilah muncul kesadaran berbangsa dan bernegara bagi rakyat dinusantara yang sama-sama dalam alam penjajahan .A.K. atas lima dimensi yakni;(1) Pergerakan politik; (2)Pergerakan Serikat Sekerja ;(3) Pergerakan Keagamaan ;(4) Pergerakan wanita dan ; (5) Pergerakan Pemuda .
Lima dimensi pergerakan dimasa  penjajahan  belanda ini lagi menurut kurun waktu sebagai berikut:
1.                  Masa 1908-1920
2.                  Masa 1920-1930
3.                  Masa 1930-1942

Modul 3
 



Ada tiga jenis pergerakan politik pada masa 1908-1920,ialah :
1.          Organisasi-organisasi Indonesia yang terdiri atas Budi Utomo,Serikat Islam ,perkumpulan-perkumpulan berdasarkan kedaerahan.
2.          Perkumpulan campuran,yakni bangsa Indonesia dan bukan bangsa Indonesia,seperti Insulinde,Nationaal Indesche Partij,De Indiche Partij-Douwes Dekker,Indesche Sociaal Democratische Vereeninging-Sneetliet,Indische Sociaal Demoscratische Partij.)
3.          Perkumpulan campuran yang bertujuan Indomesia tetap dalam ikatan dengan Negeri Belanda.
            
            Pergerakan pada masa 1920-1932 untuk organisasi Indonesia meliputi Partai Komunis Indonesia ,Serikat Islam,Budi Utomo ,Perhimpunan Indonesia ,Studieclub –studieclub ,Partai Nasional Indonesia,Perkumpulan yang berdasarkan kedaerahan,dan golongan berdasarkan keagamaan .
Sedangkan Politik pada masa 1930-1942 meliputi Pendidikan Nasional Indonesia ,Partai Indonesia,Gerindo,Partai Persatuan Indonesia ,Budi Utomo,Partai Rakyat Indonesia,Persatuan Bangsa Indonesia ,Partai Indonesia Raya ,PSII,Parii,Penyedar,PII dan PSII ke-2,perkumpulan berdasarkan kedaerahan ,golongan berdasarkan keagamaan,GAPI dan Majelis Rakyat Indonesia.
            Pertama, Budi Utomo, merupakan organisasi pertama di Indonesia yang berbentuk modern ,yaitu organisasi dengan pengurus tetap ,ada anggota,tujuan ,program kerja berdasarkan peraturan yang ada.Budi Utomo didirikan dijakarta pada tanggal 20 Mei 1908 yang dilatar belakangi propaganda dr.Wahidin Sudirohusodo untuk memajukan bangsa Indonesia dibidang pengajaran pada saat ini kondisinya sangat terbelakang bila dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain.walaupun untuk mengadakan studiefond menglami kegagalan tetapi ini memberi kesan tersendiri bagi dua orang murid STOVIA,ialah,R.Sutomo dan R.Gunawan Mangunkusumo.


Modul 3
 


Pada kongres pertama Budi Utomo ,5 Oktober 1908 di Yogyakarta ,kongres berhasil menetapkan tujuan perkumpulan,sebagai berikut :
            Kemajuan yang selaras (harmonis) buat negeri dan bangsa ,terutama dengan memajukan pengajaran ,pertanian ,peternakan dan dagang ,teknik dan industri ,kebudayaan ( kesenian dan Ilmu).

            Kedua ,Serikat Islam,didirikan di Solo pada Tahun 1911 oleh Haji Samanhudi .Semula namanya Serikat Dagang Islam (SDI) berdasarkan Asas koperasi yang bertujuan untuk memajukan perdagangan Indonesia dibawah panji-panji Islam sebagai agama yang paling banyak dianut di Indonesia.
Pedagang
            
Dan umat Islam .Lahirnya serikat Islam lebih banyak dilatarbelakangi faktor-faktor sebagai berikut :
1.                  Perdagangan bangsa Tionghoa yang telah banyak menghambat perdagangan Indonesia,seperti monopoli bahan-bahan batik dan tingkah laku sombong orang Tionghoa sesudah terjadinya revolusi Tiongkok.
2.                  Semakin meningkatnya penyebaran agama Kristen di tanah air dan adanya ucapan penghinaan Parlemen Belanda tentang tipisnya kepercayaan beragama orang Indonesia.
3.                  Cara adat istiadat lama yang terus dipakai didaerah-daerah kerajaan yang semakin lama makin dirasakan sebagai penghinaan.

Sampai tahun 1912 ,Seriakat Islam tidak mencantumkan tujuan politik dalam anggaran dasarnya  karena pada saat itu Pemerintah Belanda melarang mendirikan Partai Politik .Hal ini ditegaskan dalam kongres Serikat  Islam pertama, 26 Januari 1913 di Surabaya yang dipimpin oleh Tjokroaminoto bahwa Serikat Islam bukan Partai Politik dan tidak beraksi melawan Pemerintah Belanda.



Modul 3
 


Tujuan dalam anggaran dasar pun mengalami perluasan yakni:
1.                  Memajukan pertanian ,perdagangan ,kesehatan ,pendidikan dan pengajaran.
2.                  Memajukan hidup menurut perintah agama dan menghilangkan paham –paham keliru tentang agama Islam.
3.                  Mempertebal rasa persaudaraan dan saling tolong menolong diantara anggotanya.

Kongres ketiga di Bandung 17-24 juni 1916 ,dinakan kongres Nasional pertama.Sebanyak 80 Serikat Islam daerah mengirimkan perwakilan dari anggota yang jumlahnya telah mencapai 800.000 orang.Kongres yang dipimpin oleh Tjokroaminoto mencantumkan istilah nasional dimaksudkan bahwa Serikat Islam menuju kearah persatuan yang teguh dari semua golongan bangsa Indonesia. Serikat Islam ingin membawa bangsa Indonesia sebagai suatu “Nation “.

Perkumpulan Pasundan,didirikan pada bulan September  1914 di Jakarta .Anggaran dasarnya mirip dengan Budi Utomo hanya ditijukan untuk daerah Pasundan saja.Sebelum tahun 1920 ,Pasundan tidak bergerak lapangan politik melainkan dibidang kebudayaan .Pasundan merupakan organisasi yang bukan hanya untuk orang kelompok atas melainkan juga untuk kelompok rakyat kecil.
Serikat Sumatra,didirikan pada tahun 1918 oleh orang-orang sumatra yang ada di Jakarta menjelang pendirian,Volskraad.

Perkumpulan Orang Ambon,ada beberapa perkumpulan orang Ambon ,seperti “Wilhelmina”,didiriakan tahun 1908 di Magelang oleh kaum Militer yang berusaha saling hidup rukun ,mengeratkan hubungan dengan negeri Belanda serta memajukan pengajaran.



Modul 3
 


Pada periode tahun,1920-1930 ditandai dengan berdirinya berbagai organisasi yang bersifat kedaerahan dan organisasi yang cukup besar pengaruhnya dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia ,ialah Partai Nasional Indonesia (PNI) .Semula organisasi ini bernama Perserikatan Nasional Indonesia ,didirikan di Bandung 4 Juli 1927 yang menampung semua orang yang ketika itu tidak termasuk dalam organisasi Politik yang ada. Sebagai organisasi kebangsaan .,PNI berasaskan menolong diri sendiri (selfhelp) ,non-kooperatif yang bertujuan :
a.       Bidang Politik
b.      Bidang Ekonomi
c.       Bidang Sosial

Upaya kelompok pemuda yang dirintis sejak lama itu mencetuskan cita-citanya dalam suatu Kongres Pemuda II di Jakarta pada tanggal 26-28 Oktober 1928 .Isi pernyataan pemuda yang berasal dari seluruh organisasi kepemudaan ini menanamkan suatu cita-cita Indonesia Bersatu.
Istilah Sumpah Pemuda itu berbunyi : Kami Bangsa Indonesia mengaku..
1.                  Bertanah air satu tanah air Indonesia
2.                  Berbangsa satu Bangsa Indonesia
3.                  Berbahasa satu Bahasa Indonesia.

Pendidikan Nasional Indonesia ( PNI Baru ) sejak tahun 1932,organisasi ini dipimpin oleh Moh.Hatta ,bertujuan melepaskan diri dari penjajahan untuk mencapai pkemerdekaan dan menjunjung tinggi sikap non-kooperasi dengan pihak Belanda.
Partai Indonesia ( Partindo ) .Organisasi ini dipimpin oleh Mr.Sartono dan pada hakikatnya merupakan kelanjutan dari PNI Lama sehingga tujuannya pun sama ialah Indonesia merdeka.
Partai persatuan Indonesia ( Parpindo ) .Partai ini bersama mencapai kemajuan ke arah suatu masyarakat dan bentuk negara yang tersususn menurut keinginan rakyat.

Modul 3
 




Budi Utomo ( BU ).Sejalan dengan hasil kongres tahun 1931,BU terbuka untuk semua golongan bangsa Indonesia .Tujuan BU mengalami perkembangan,ialah berusaha mencapai kemerdekaan Indonesia.
Organisasi lainnya yang tumbuh sejak tahun 1930-an hingga menjelang kemerdekaan yang mempunyai tujuan untuk mencapai kemerdekaan antara lain Partai Rakyat Indonesia ( PRI),Persatuan Bangsa Indonesia (PBI),Partai Indonesia Raya (Parindra ),PSII,Partai Islam Indonesia ( Parii ),Penyedar ,PII,dan PSII ke-2.
Menurut Surjomiharjo (1989),gerakan ini merupaka peristiwa yang serempak diberbagai belahan bumi,khususnya Asia dan Afrika.




















Modul 3
 


Pembelajaran Sejarah Perjuangan Bangsa
Indonesia dan Semangat Kebangsaan

Memahami dan mengerti sejarah sangat penting bagi suatu bangsa .Apalagi apabila bangsa tersebut dapat mengambil hikmah ( pelajaran) dari masa lalu tersebut.Sebagaimana telah diuraikan terdahulu bahwa sejarah merupakan peristiwa politik pada masa lalu pan peristiwa politik masa kini akan menjadi sejarah pada masa mendatang.Oleh karena itu ,tidak diragukan lagi para siswa perlu dilatih bagaimana dalam belajar PKn dapat mengambil makna dari sejarah perjuangan bangsa untuk dijadikan pelajaran pada masa kini dan  esok.
Amstrong (1996) menyatakan bahwa pengajaran sejarah yang baik adalah pengajaran yang dapat membuat anak menjadi peka ( sensitif)bahwa orang tidak akan mengalami peristiwa serupa dengan cara yang sama dimasa mendatang.

 www.fauzanponsel.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar