Modul 1
|
Paradigma
Baru PKn di SD /MI
Modul ini membahas Paradigma baru pendidikan
Kewarganegaraan pada Jenjang sekolah dasar di Indonesia.Yang dimaksud dengan
paradigma dalam modul ini adalah kerangka pikir yang dibangun sebagai landasan
dalam mengembangkan dan memberi bentuk konseptual baru PKn .Paradigma berarti
juga suatu model atau rancang-bangun pikiran yang digunakan dalam pendidikan
kewarganegaraan di Indonesia .Dalam konteks pemikiran itu akan dipelajari :
(1)Apa dan mengapa perlu mengembangkan paradigma baru PKn? (2) Bagaimana bentuk
bangunan konseptual baru dari PKn tersebut ?.
Misi PKn dengan paradigma
barunya adalah mengembangkan pendidikan demokrasi yang secara psiko-pedagogis
dan sosio-andragogis berfungsi mengembangkan tiga karakteristik pokok warga
negara yang demokratis ,yakni civic intelligence atau kecerdasan warga negara
,civic responsibility atau tanggung jawab warga negara dan civic participation
atau partisipasi warga negara.
Dalam
modul ini anda akan diajak menganalisis bergabagai sisi kehidupan warga negara
yang demokratis dan bagaimana pelajaran untuk membentuk warga negara yang
demokratis itu melalui paradigma baru PKn.Sehingga dengan mempelaajari modul
ini anda diharapkan memiliki kemampuan sebagai berikut :
1. Mengidentifikasi kebutuhan
pengembangan kualitas warga negara Indonesia yang demokratis.
2. Mampu menerapkan dan
mengembangkan model pembelajaran PKn untuk menghasilkan karakteristik
kewarganegaraan yang demokratis.
Agar semua harapan diatas dapat terwujud maka
didalam modul ini disajikan pembahasan dan latihan dengan butiran uraian
sebagai berikut.
1. Karakteristik warga negara
yang demokratis
2. Pembelajaran PKn untuk warga
negara yang demokratis.
Modul 1
|
Untuk membantu anda dalam mencapai harapan kemampuan
diatas ikutilah petunjuk belajar sebagai berikut.
1.
Bacalah dengan cermat bagian pendahuluan modul ini
sampai anda paham betul,apa,untuk apa dan bagaimana mempelajari modul ini.
2.
Baca sepintas bagian demi bagian dan temukan
kata-kata kunci dan kata-kata yang anda anggap baru.Carilah dan baca pengertian
kata-kata kunci dalam daftar kata-kata sulit ( Glosarium ) atau dalam kamus
atau dan ensiklopedia.
3.
Tangkaplah pengertian demi pengertian dari isi modul
ini melalui pemahaman sendiri dan atau tukar pikiran dengan mahasiswa atau guru
lain dan dengan tutor anda.
4.
Terapkan prinsip ,konsep,dan prosedur yang dituntut
oleh kurikulum tentang ketentuan keharusan menguasai PKn SD dengan paradigma
baru.
5.
Menetapkan pemahaman anda melalui diskusi mengenai
pengalaman simulasi dalam kelompok kecil atau klasikal pada tutorial.
Modul 1
|
Karakteristik
Warga Negara
Yang
Demokratis
Secara etimologis atau pengertian kata ,demokratis
berasal dari kata dalam bahasa latin demos
yang berarti rakyat dan Kratos atau Kratein berarti : Kekuasaan
atau berkuasa.Demokrasi dapat diterjemahkan “ Rakyat Berkuasa “ atau rakyat
turut memerintah atau government or rule
by the people ( Pemerintahan oleh rakyat ).Dengan kata lain ,demokrasi
berarti pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat baik secara langsung ,atau
tidak langsung.yakni melalui perwakilan setelah adanya proses pemilihan umum
secara langsung,umum ,bebas ,rahasia,Jujur dan adil,atau” Luber dan Jurdil “.Dalam sistem pemerintahan demokratis ,kekuasaan
tertinggi berada ditangan rakyat. Secara singkat ,demokrasi oleh Abraham
Lincoln,diartikan “ The government frome the people ,by the people and for the
people “ ( suatu pemerintah dari rakyat ,oleh rakyat dan untuk rakyat.)
Dalam
sejarah politik dikertahui bahwa demokrasi telah tumbuh sejak zaman yunani kuno
,yakni setelah munculnya istilah negara kota ( City State atau polis ) Athena
pada abad ke-6 sampai abad ke-3 sebelum masehi.Dalam sejarah pun dikenal bahwa
negara Athena kuno sebagai negara Demokrasi pertama di dunia mampu menjalankan
demokrasi langsung dengan majelis sekitar 5.000 sampai 6.000 orang yang berkumpul dalam suatu lapangan
ketika ada pemilihan umum.
Alamudi
( 1991 ) demokrasi bukan hanya seperangkat gagasan dan prinsip tentang
kebebasan ,tetapi juga mencakup seperangkat praktik dan sehingga demokrasi
sering disebut suatu pelembagaan atau
kebebasan. Lebih lanjut Almudi ( 1991 ) mengemukakan soko guru demokrasi,yaitu
: (1) Pemerintahan (2 ) Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang
diperintah (3) Kekuasaan Mayoritas ;(4)hak-hak minoritas (5)Jaminan hak asasi
manusia ,(6) pemilihan yang bebas dan
jujur (7) persamaan didepan hukum (8) proses hukum yang wajar; (9)pembatasan
pemerintah secara konstitusional ;(10)pluralisme sosial,ekonomi dan politik;
Modul 1
|
(11) nilai-nilai toleransi ,pragmatisme ,kerja sama
dan mufakat.
Ahmad
sanusi (1999) mengidentifikasi sepuluh Pilar demokrasi konstitusional Indonesia
( The ten pillars of Indonesian Constitusional Democracy ) yang digali dari
filsafat dan ideologi negara Pancasila dan UUD 1945 ,yakni demokrasi yang (1)
Berke Tuhanan yang maha Esa ; (2) melindungi dan memajuakan hak asasi manusia ;
(3) mewujudkan kedaulatan rakyat ; (4) meningkatkan kecerdasaan bangsa ;(5) meningkatkan pembagian
kekuasaan negara ; (68) mengembangkan otonomi daerah; (7) menegakkan supremasi
hukum ( Rule of law ) ; (8) menerapkan peradilan yang bebas; (9) mewujudkan
kesejahteraan rakyat; dan (10) mewujudkan keadilan sosial.
Penelitian
Cogan (1998)yang berhasil mengidentifikasi delapan karakteristik yang perlu
dimilki warga negara sehubungan dengan semakin beratnya tantangan yang harus
dihadapi dimasa mendatang .Karakteristik warga negara tersebut meliputi berikut
ini :
1.
Kemampuan mengenal dan mendekati masalah sebagai
warga masyarakat global.
2.
Kemampuan bekerja sama dengan orang lain dan memikul
tanggung jawab atas peran atau kewajibannya dalam masyarakat.
3.
Kemampuan untuk memahami ,menerima ,dan menghormati
perbedaan-perbedaan budaya.
4.
Kemampuan berfikir kritis dan sistematis
5.
Kemapuan menyelesaikan konflik dengan cara damai
tanpa kekerasan.
6.
Kemampuan megubah gaya hidup dan pola makanan pokok
yang sudah biasa guna melindungi lingkungan.
7.
Memiliki kepekaan terhadap dan mempertahankan hak
asasi manusia ( seperti hak kaum wanita,,minoritas etnik, dan sebagainya).
8.
Kemauan dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan
politik pada tingkatan pemerintahan lokal ,nasional dan Internasional.
Surayadi
dan Somardi ( 1999) mengemukakan bahwa untuk mengkonsepsikan kembali pendidikan
kewarganegaraan dengan paradigmanya yang baru ,konsep negara dapat didekati
dari sudut pandang sistem .
Modul 1
|
Negara adalah suatu bentuk khusus dari tata
kehidupan sosial yang dibangun dari sejumlah komponen dasar dalam suatu sistem
yang integral.
Lima sistem tata kehidupan bernegara ini dapat
diuraikan sebagai berikut:
Pertama,sistem personal
adalah suatu sistem yang merujuk pada orang orang yang menjadi subjek dalam
penyelenggara kehidupan bernegara,yang terdiri atas pemerintah dan yang
diperintah .
Kedua ,sistem kelembagaan
merujuk pada lembaga-lembaga negara dan lembaga-lembaga pemerintah menurut
konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga,sistem normatif
adalah sistem hukum dan perundang undangan yang mengatur tata hubungan negara
dan warga negara .
Keempat,sistem kewilayahan
merujuk kepada seluruh wilayah teritorial yang termasuk kedalam yrisdiksi
negara Indonesia.
Kelima, sistem ideologis
merujuk kepada ide-ide dasar penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat dan
bernegara.
Kewarganegaraan dalam demokrasi konstitusional
berarti bahwa setiap warga negara (1)merupakan anggota penuh dan sederajat dari
sebuah masyarakat yang berpemerintahan sendiri dan (2) diberi hak-hak dasar dan
dibebani tanggung jawab.
Modul 1
|
Model
Pembelajaran PKn untuk
pengembangan Warga Negara
yang
demokratis
Oleh , karena itu ,sekolah dasar sebagai satuan
pendidikan yang dikelola dengan konsep Manajemen berbasis sekolah ( MBS) dengan
kewenangan mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)perlu
dikembangkan sebagai pusat pengembangan wawasan,sikap,dan keterampilan hidup
dan berkehidupan yang demokratis untuk membangun kehidupan demokrasi.
Bila ditampilkan dalam wujud program
pendidikan,paradigma baru ini menurut hal-hal sebagai berikut.
Pertama,memberikan perhatian yang cermat dan usaha yang sungguh-sungguh pada pengembangan
pengertian tentang hakikat dan karakteristik aneka ragam demokrasi ,bukan hanya
yang berkembang di Indonesia.Kedua,mengembangkan kurikulum dan pembelajaran
yang sengaja dirancang untuk memfasilitasi siswa agar mampu mengeksplorasi
bagaimana cita-cita demokrasi telah diterjemahkan kedalam kelembagaan dan
praktek diberbagai belahan bumi dan berbagai kurun
waktu.Ketiga,tersedianyasumber belajar yang memungkinkan siswa mampu
mengeksplorasi sejarah demokrasi dinegaranya untuk dapat menjawab persoalan
apakah kekuatan dan kelemahan demokrasi yang diterapkan dinegaranya itu secara
jernih.Keempat,tersedianya sumber belajar yang dapat memfasilitasi siswa untuk
memahami penerapan demokrasi dinegara lain sehingga mereka memiliki wawasan
yang luas tentang ragam ide dan sistem demokrasi dalam berbagai konteks.
Ada empat isi pokok pendidikan kewarganegaraan
,yakni :
1.
Kemampuan dasar dan kemampuan kewarganegaraan
sebagai sasaran pembentukan.
2.
Standar materi kewarganegaraan sebagai muatan
kurikulum dan pembelajaran.
3.
Indikator pencapaian sebagai kriteria keberhasilan
pencapaiaan kemampuan.
4.
Rambu-rambu umum pembelajaran sebagai rujukan
alternatif bagi para guru
Modul 1
|
Strategi instruksional yang digunakan dalam model
ini ,pada dasarnya bertolak dari strategi,Inquiry learning ,discovery
learning,problem solving learning ,research-oriented learning” yang dikemas
dalam model “project” ala Johan Dewey
.Dalam hal ini ditetapkan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Mengidentifikasi Masalah
Kebijakan Publik dalam Masyarakat
2. Memilih suatu Masalah untuk
dikaji oleh kelas
3. Mengumpulkan informasi
terkait pada masalah itu.
4. Mengembangkan fortopolio
kelas
5. Menyajikan Portofolio
6. Melakukan Refleksi
Pengalaman Belajar.
Portopolio adalah tampian visual dan audio yang
disusun secara sistematis yang melukiskan proses berfikir yang didukung oleh
seluruh data yang relevan,yang secara utuh melukiskan “integrasi learning
expriences “ atau pengalaman belajar yang terpadu yang dialami siswa dalam
kelas sebagai suatu kesatuan .Portopolio dibagi dalam dua bagian yakni “Portopolio
Tampilan “ dan “Portopolio Dokumentasi “.
Potopolio Tampilan berbentuk papan empat muka
berlipat secara berurutan menyajikan :
1. Rangkuman permasalahan yang dikaji
2. Berbagai Kebijakan Pemecahan
Masalah
3. Usulan Kebijakan untuk
Memecah Masalah
4. Pengembangan Rencana
Kerja/Tindakan.
Sedangkan Portopolio Dokumentasi dikemas dalam map
Ordner atau sejenisnya yang disusun secara sistematis mengikuti urutan
Portopolio Tampilan.
Dalam usaha mencapai tugas-tugas pembelajaran ini
ditempuh melelui enam tahap kegiatan sebagai berikut .
Tahap I : Mengidentifikasi
Masalah kebijakan Publik di Masyarakat
Tahap II : Memilih Suatu Masalah untuk dijadikan
Fokus Kajian
Kelas.
Modul 1
|
Tahap III : Mengumpulkan informasi tentang masalah
yang akan
Dikaji
Kelas
Tahap IV : Membuat Portopolio Kelas
Tahap V : Menyajikan Portopolio
Tahap VI : Refleksi terhadap Pengalaman Belajar.
Modul 2
|
Materi
dan Pembelajaran Individu
Sebagai
Insan Tuhan Yang Maha Esa ,
Mahluk
Sosial dan Warga
Negara
Indonesia
Setelah
mempelajari materi modul ini ,anda diharapkan memiliki kemampuan sebagai
berikut :
1.
Menjelaskan materi individu sebagai Insan Tuhan Yang
Maha Esa;
2.
Menjelaskan Materi individu sebagai mahluk sosial
3.
Menjelaskan materi individu sebagai Warga Negara
Indonesia;dan
4.
Menjelaskan pembelajaran materi individu sebagai
insan Tuhan yang maha Esa ,mahluk sosial ,dan Warga Negara Indonesia.
Modul 2
|
Ada
tiga konsep yang dapat anda tangkap dari topik diatas yaitu individu, Insan
Tuhan .Individu berasal dari kata in-divedere artinya tidak dapat
dibagi-bagikan (gerungan 1981 ).Atau sebagai sebutan bagi manusia yang berdiri
sendiri,manusia perorangan ( Lysen,1981 ) Namun individu yang dimaksud adalah
insan ( manusia ).Aristoteles berpendapat bahwa manusia merupakan penjumlahan
dari pada beberapa kemampuan tertentu yang masing-masing bekerja tersendiri
seperti kemampuan-kemapuan vegetatif yaitu makan dan berkembang biak ,kemampuan
sensitif yaitu kemampuan bergerak mengmat-amati ,bernafsu dan perasaan ,dan
kemampuan berinteraktif yaitu berkemempuan dan berkecerdasan .Lain halnya
dengan pendapat Descartes,bahwa manusia terdiri atas zat rohaniah ditambah zat
materil.Akan tetapi Wilhelm Wundt menegaskan bahwa jiwa manusia itu materil
merupakan satu kesatuan jiwa raga yang berkegiatan sebagai keseluruhan.
Hal
ini menunjukan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang mengakui
sebagai Insan Tuhan dan menjamin kebebasan warga negara untuk melaksanakan
kewajiban sesuai agama dan kepercayaannya karena masyarakat bangsa kita terdiri
dari unsur unsur masyarakat yang memeluk agama .Penjelasan pengakuan ini
dijelaskan pada UUD 1945 Pasal 29 yaitu :
1.
Negara
Berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa
2.
Negara
menjamin Kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memelukm agamanya masing-masing dan
untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Pengaturan
kehidupan beragama di Indonesia secara hukum diperkuat oleh kitab Undang-Undang
hukum Pidana ( KUHP) sebagaimana tercantum pada pasal 156a,yaitu : Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya
lima tahun barang siapa dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau
melakukan perbuatan :
1.
Yang
pada pokoknya bersifat permusuhan ,penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu
agama yang dianut di Indonesia;
2.
Dengan
maksud agar supaya orang tidak mengnut agama apapun juga yang tidak bersendikan
Ketuhanan Yang Maha Esa .
Pasal 175 menegaskan :
Barang
siapa dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan merintangan pertemuan
agama umum yang diizinkan atau upacara penguburan mayat dihukum dengan hukuman
penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.
Setelah mengalami perubahan ,maka Departemen
agama sekarang mempunyai lima Dirjen :
1.
Dirjen
Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji
2.
Dirjen
Kelembagaan Agama Islam
3.
Dijen
Bimbingan Masyarakat Kristen Protestan
4.
Dirjen
Bimbingan Masyarakat Katolik
5.
Dirjen
Bimbingan Masyarakat Hindu Budha
Masing-masing
agama memiliki kewajiban ibadat yang ritual yang bersifat vertikalyaitu untuk
mengabdi kepada Tuhan sebagai pencipta misalnya umat Islam melaksanakan ibadat
ritualnya di mesjid,Umat Katolik dan Protestan beribadat digereja ,Umat hindu
beribadat di Pura Dan Umat Budha beribadat di Wihara .Ketika Umat Hindu
melaksanakan kewajiban ibadatnya di Pura ,tentu umat lainnya harus bersikap
toleran dan menghormatinya.Jika sikap ini dimiliki setiap umat beragama akan
terjalin.
Agama
Islam mengajarkan bahwa belum sempurna seseorang ,kalau kasih sayang kepada
orang lain belum sama dengan kasih sayang kepada dirinya.Bahkan Islam
mengajarkan salah satu ciri orang yang beriman adalah orang itu mencintai
negaranya.
Agama
Kristen Katolik mengajarkan bahwa tujuan
Tuhan menciptakan manusia untuk kebahagian , manusia dosa menghancurkan
kebahagiaan manusia,dan Yesus Kristus pembebas manusia dari dosa.
Dalam
agama Hindu dikenal dengan ajaran yang tersirat dalam Sloka Moksarhram Jagat
Hitaca iti Dharma artinya tujuan agama (Dharma )Ialah tercapainya kesejahteraan
dunia (Jagat Hita ) dan kebahagiaan spritual (Moksa) .Selanjutnya dirinci
menjadi empat yaitu yang disebut Catur Purusa Artha yaitu empat Tujuan hidup
manusia.
1.
Dharma,
artinya kebenaran yang meliputi kebenaran dalam arti benar dalam kehidupan
sehari-hari meliputi kebenaran menurut agama ,Hukum ,dan Ilmu kehidupan.
2.
Artha,artinya
kebendaan ,kekayaan harta benda ,termasuk sandang ,pangan ,papan dan keperluaan
hidup pokok sehari-hari.
3.
Kama,artinya
kenikmatan atau kepuasan hidup.
4.
Moksa,Artinya
kebahagiaan yang kekal abadi ,karena bersatunya atman (roh) dengan parama Atma
(Shang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa ).
Dalam Agama Budha dikenal dengan ajaran Catur
paramita yaitu empat sifat luhur didalam hati nurani manusia yaitu :
1. Metta atau Maitri ,artinya cinta kasih
yang universal ,cinta yang tidak mengenal pamrih dan tidak mementingkan diri
sendiri.
2. Karena,artinya rasa belas kasih atau
kasih sayang terhadap penderitaan orang lain, penderitaan rakyat ,yang menimbulkan
rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Mudita,artinya perasaan simpati
terhadap kebahagiaan dan keberhasilan orang lain.
4. Upekha,artinya batin yang teguh dan
seimbang.
Individu sebagai Mahluk Sosial
Tuhan
menciptakan manusia secara tidak langsung ,akan tetapi melalui proses jalinan
cinta kasih dua orang manusia yaitu Ibu dan Ayah,maka lahirlah seorang anak
manusia.Sejak akan dilahirkan ia membutuhkan pergaulan dengan oarang lain untuk
memenuhi kebutuhan makanan dan minuman.Ketiaka ia berusia dua bulan hubungan
dengan Ibunya sudah mulai berlangsung secara Fsikis ia membalas senyuman ibunya
secara bersenyum pula.Ketika ia mulai berumur empat tahun mulai bergaul dengan
kawan-kawan sebayanya ,ia tidak saja menerima kontak sosial ,akan tetapi
memberikan kontak sosial.Ia mulai mengerti bahwa di dalam kelompok
sepermainannya terdapat peraturan-peraturan tertentu,norma-norma sosial yang
hendaknya diatuhi dengan rela guna dapat melanjutkan hubungannya dengan kelompok.
Menurut
Soerjono Soekanto untuk dapat menghadapi dan menyesuaikan diri dengan kedua
lingkungan tersebut diatas, manusia mempergunakan piukiran,perasaan dan
kehendaknya .Dalam menghadapi alam sekelilingnya seperti udara yang dingin
,alam yang kejam ,maka manusia membuat rumah dan pakaian .
Dalam
keluarga minimal terdiri dari ayah ,ibu dan anak ketiga individu masing-masing
memilikiperan yang berbeda .Ayah sebagai kepala keluarga,Ibu sebagai pembimbing
keluarga jika ayah tidak ada dirumah,dan anak harus menghormati Ayah dan Ibu.
Dalam
kehidupan berkelompok dan dalam kehidupannya dengan manusia yang lain ,pada
dasarnya setiap manusia menginginkan beberapa nilai Harold Lasswell merinci ada
delapan nilai terdapat dalam masyarakat yaitu :
1.
Kekuasaan;’
2.
Pendidikan/penerangan
( enlighttenmenth)
3.
Kekayaan
( Wealth )
4.
Kesehatan
( Well-being );
5.
Keterampilan
( Skiil );
6.
Kasih
Sayang ( Affection )
7.
Kejujuran
(Rectitude) dan keadilan ( rechtschapenheld);
8.
Keseganan
,respek (respect).
Menurut
Robert Mac Iver Society Means a system of ordered relations ,maksudnya bahwa
masyarakat suatu sistem hubungan-hubungan yang ditertibkan.Sedangkan menurut
Halord J.Laski,A.Society is a group of human beings living together and working
together for the satisfaction of their mutual wants.Maksudnya masyarakat adalah
sekelompok manusia yang hidup bersama dan bekerja sama untuk memutuskan
keinginan keinginan mereka bersama.Maksud dari defenisi ini ,bahwa jika manusia
dibiarkan mengejar kepentingan masing-masing dan bersaing tanpa batas ,maka
akan timbul keadaan yang penuh pertentangan yang dapat merugikan masyarakat
secara keseluruhan.
Ada beberapa
pengertian negeri yaitu :
1.
Menurut
Miriam Budiarjo,negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai
kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya.
2.
Menurut
Roger H.Soltau,negara adalah alat ( Agency )atau wewenang (Authority) yang
mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama,atas nama masyarakat.
3.
Menurut
Harold J.Laski,negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena
mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung dari
pada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu.
4.
Menurut
Max Weber M. Maclver ,negaara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban
didalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum
yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi
kekuasaan memaksa.
UUD 45 yang berhubungan dengan hak dan kewajban
warga negara.
UUD 1945 SEBELUM DIAMANDEMEN
|
UUD 1945 SESUDAH DIAMANDEMEN
|
Pasal 26
(1)
Yang menjadi warga negara
ialah orang-orang Bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang
disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara
(2)
Syarat-syarat yang
mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
|
Pasal 26
(1)
Yang menjadi warga negara
ialah orang-orang bangsa indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang
disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
(2)
Penduduk ialah warga
negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia**)
(3)
Hal-hal mengenai warga
negara dan penduduk diatur dengan undang-undang **)
|
UUD 1945 SEBELUM DIAMANDEMEN
|
UUD 1945 SESUDAH DIAMANDEMEN
|
Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul,mengeluarkan
pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan
undang-undang.
Pasal
29
(1)
Negara berdasarkan atas
KeTuhanan Yang Maha Esa.
(2)
Negara menjamin
kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk
beribadat menurut
Pasal
30
Pertahanan
Negara
(1)
Tiap-tiap warga negara
berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
(2)
Syarat-syarat tentang
pembelaan diatur dengan undang-undang
Pasal
31
(1)
Tiap-tiap warga negara
berhak mendapat pengajaran
(2)
Pemerintah mengusahakan
dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran Nasional ,yang diatur dengan
undang-undang
Pasal 32
Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia
|
Pasal
28 A
Hak
Asasi Manusia
Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak
mempertahankan hidup dan kehidupannya **)
Pasal 29
(1)
Negara berdasarkan atas
KeTuhanan Yang Maha Esa
(2)
Negara menjamin
kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk
beribadat menurut
Pasal
30
Pertahanan Negara di ubah menjadi Pertahanan dan
Keamanan Negara **)
(1)
Tiap-tiap warga negara
berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
(2)
Usaha pertahanan dan
keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat.
Pasal 31
(1)
Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan
**)
(2)
Setiap warga wajib mengikuti pendidikan dasar dan
pemerintah wajib membiayainya**)
Pasal 32
(1)
Negara memajuakan
kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin
kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai
budayanya**)
(2)
Negara menghormati dan
memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional**)
|
UUD 1945 SEBELUM DIAMANDEMEN
|
UUD 1945 SESUDAH DIAMANDEMEN
|
Pasal 33
(1)
Perekonomian disusun
sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekluargaan
(2)
Cabang-cabang produksi
yang penting bagi negara dan yang menguasi hajat hidup orang banyak dikuasai
oleh negara
(3)
Bumi dan air dan kekayaan
alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat
Pasal
34
Fakir Miskin dan anak-anak yang terlantar
dipelihara oleh negara
|
Pasal
33
(1)
Perekonomian disusun
sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekluargaan**)
(2)
Cabang-cabang produksi
yang penting bagi negara dan yang menguasi hajat hidup orang banyak dikuasai
oleh negara**)
(3)
Bumi dan air dan kekayaan
alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat **)
Pasal
34
(1)
Fakir Miskin dan anak-anak
yang terlantar dipelihara oleh negara **)
(2)
Negara mengembangkan
sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah
dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan ***)
(3)
Negra bertanggung jawab
atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum
yang layak **)
(4)
Ketentuan lebih lanjut
mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang **)
|
Menurut Cogan, (1998)
,mengelompokan warga negara kedalam 5
kategori yaitu :
1.
Asense of identify;
2.
The enjoyment of certain right;
3.
The fulfilment of corresponding obligations;
4.
A degree of interest and involvement in public
affairs,and;
5.
An acceptance of basic societal values.
Modul 2
|
Warga negara yang diharapkan memiliki atribut
berikut :
1.
Warga negara harus memiliki identitas atau jati diri
sesuai dengan ideologi negaranya, seperti warga negara Indonesia,ia memiliki
identitas sebagai insan Tuhan ,insan yang perduli terhadap orang lain dan
lingkungannya,dan loyal terhadap bangsa dan negaranya.
2.
Warga negara memiliki hak-hak tertentu ,artinya
warga negara mengetahui hak-haknya ,dan pemerintah menjamin hak-hak warga
negaranya.
3.
Warga negara memiliki kewajiban-kewajiban yang
menjadi keharusan sehingga selalu menjaga keseimbangan antara kepentingan
pribadi dengan kepentingan publik serta memiliki sikap tanggung jawab.
4.
Warga negara memiliki sikap menerima nilai-nilai
dasar kemasyarakatan ,sehingga mampu menjalin dan membina kerja sama ,kejujuran
dan kedamaian serta rasa cinta dan kebersamaan.
Mengidentifikasi 8 karakteristik yang perlu dimiliki
warga negara yaitu sebagai berikut :
1.
Ability to look at and approach problems as a member
of aglobal society;
2.
Ability to work with others in a cooperative way and
to take responsibility for one’s roles/duties within society;
3.
Ability to understand ,accept and tolerate cultural
differences,
4.
Capacity to think in a critical and systimatic way;
5.
Willingness to resolve conflict in a non-violent
manner;
6.
Willingness to change one’s lifestyle and
consumption habits to protect the environment;
7.
Ability to be sensitive towards and to defend human
right ( leg,right of women ,ethnic minorities,etc);
8.
Willingness and ability toparticipate and politics
at local ,national,and internatinal levels.
Maksudnya adalah agar warga
negara memilliki kemampuan:
Pertama, Kemampuan
untuk mengamati dan melakukan pendekatan terhadap masalah atau tantangan
sebagai anggota masyarakat global.
Modul 2
|
Kedua, memiliki kemampuan untuk
bekrja sama dengan orang lain dan memikul tanggung jawab atas peran dan
kewajibannya dalam masyarakat.
Ketiga, Kemampuan untuk memahami,menerima
dan toleran terhadap perbedaan budaya.
Keempat, kemampuan untuk berfikir secara kritis
dan sistematis.
Kelima, mampu untuk menyelesaikan konflik
tanpa kekerasan.
Keenam, mampu untuk mengubah gaya hidup dan
kebiasaan konsumtif guna melindungi lingkungan.
Ketujuh, peka terhadap hak asasi manusia.
Kedelapan, kesadaran dan kemampuan untuk
berpartisipasi dalam kehidupan politik pada tingkat lokal ,nasional dan
internasional.
Modul 2
|
Pembelajaran
individu sebagai insan
Tuhan
,Mahluk sosial ,dan warga
Negara
Indonesia
S.Winata
Putra ( 1999),dalam suatu seminar PKn mengatakan bahwa dalam rangka pengembangan paradigma baru pendidikan
kewarganegaraan yaitu :
1. Rekonseptualisasi
jati diri kewarganegaraan atas dasar kajian teoritik dan empirik .
2. perumusan
asumsi progamatik tentang masyarakat madani indonesia warga negara
indonesia,pendidikan untuk warga negara ,dan tantangan masa depan indonesia.
3. Perumusan
kompetensi kewarganegaraan indonesia atas dasar asumsi programatik.
4. Pengembangan
paradigma baru pendidikan kewarganegaraan dalam masyarakat bangsa dan negara
Indonesia.
5. Pengidentifikasian
sarana pendukung yang diperlukan untuk mewujudkan paradigma baru pendidikan
kewarganegaraan.
Salah
satu peembaharuan dalam PKn 1999/PKn baru ialah strategi pembelajarannya siswa tidak
hanya mempelajari materi pelajaran ,tetapi mempelajari materi dan sekaligus
praktek,berlatih dan mampu membakukan diri bersikap dan berprilaku sebagai
materi yang dipelajari .
Kosasih Djahari ( 1999 )memberikan penjelasan dalam
sebuah seminar CICED ( Center for
Indonesiaan Civic Education ) bahwa strategi yang harus digelar guru hendaknya
sebagai berikut :
1.
Membina dann menciptakan keteladanan ,baik fisik dan
materil (tata dan asesoris kelas/sekolah),kondisional (suasana proses KBM)
maupun personal (guru,pimpinan sekolah,dan tokoh unggulan ),
2.
Membiasakan /membakukan atau mempraktekan apa yang
diajarkan mulai dikelas-sekolah rumah dan lingkungan belajar,dan
Modul 2
|
3.
Memotivasi minat/gairah untuk terlibat dalam proses
belajar ,untuk kaji lanjutan dan mencobakan serta membiasakannya.
Tentu dalam proses pembelajaran melalui media
,fungsinya adalah untuk memberi kemudahan kepada siswa dalam memahami materi
yang diajarkan.Yang dimaksud dengan media ,Kosasih Djahiri ( 1999) mengatakan
adalah suatu yang bersifat materil-materil ataupun behavioral atau personal
yang dijadikan wahana kemudahan,kelancaran serta keberhasilan proses hasil
belajar .Dalam keseharian sering mengartikan media kurang.
Jika demikian berarti guru PKn adalah salah satu
media pembelajaran harus menampilkan figur sebagaimana pesan Pendidikan
Kewarganegaraan.Artinya dia harus menjadi figur teladan bagi siswanya yaitu
sebagai warga negara yang baik,jujur,demokratis ,taat beragama dan sebagainya.
Media dalam PKn yaitu :
1. Yang
bersifat materil ,misalnya buku,model pakaian ,bendera,lambang.
2. yang
bersifat materil ,misalnya contoh kasus ,cerita legenda,budaya;
3. yang
bersifat kondisional,misalnya suasana simulasi yang diciptakan sebelum atau
pada saat proses belajar berlangsung dikelas atau ditempat kejadian;
4. yang
bersifat personal ,misalnya nama atau foto atau gambar tokoh masyarakat ,atau
pahlawan ,gambar atau foto atau nama presiden,raja.
Dalam
membelajarkan materi individu sebagai Insan Tuhan ,mahluk sosial dan warga
negara dapat menerapkan lankah-langkah yang telah dikemukakan diatas yaitu
strategi,metode,pendekatan ,media dan evaluasi .
1.
Strategi
2.
Metode
3.
Media
4.
Evaluasi
Modul 3
|
Materi dan Pembelajaran Sejarah
Perjuangan Bangsa Indonesia dan
Semangat Kebangsaan
Tugas Pkn,khususnya dalam mengembangkan pendiidkan
demokrasi adalah mengembangkan kecerdasan warga negara ( civic intelligence )
,Tanggung jawab warga negara ( cicic responsibility )dan partisipasi warga
negara ( civic participation) .
Dalam modul ini anda akan dajak menganalisis materi
sejarah perjuangan bangsa Indonesia menjelang hingga munculnya kesadaran
berkehidupan sebagai suatu bangsa yang diwujudkan dalam suatu bentuk pergerakan
rakyat pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 melalui organisasi kebangsaan
,pendidikan ,sosial budaya ,ekonomi bahkan politik.Selain itu, semangat
kebangsaan diungkap dan dibahas tak terpisahkan dari kajian sejarah perjuangan
bangsa.
Modul 3
|
Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia dan
Semangat Kebangsaan
Menurut
Sujomiharjo (1989 ) perjuangan bangsa untuk mencapai kemerdekaan
dinegara-negara Asia yang pernah menglami proses penjajahan ,pada umumnya
mencapai puncaknya pada pertengahan abad ke -20 ,yakni melalui proses
dekolonialisasi antara tahun 1945-1955 .Negara-negara yang merdeka pada periode
tersebut selain Indonesia adalah Libanon dan siria (21 Juni 1945 ) ,Yordania (
22 Maret 1946 ) Filipina ( 4 Juli 1945 ) India dan Pakistan ( 15 Agustus 1947 )
,Burma dan Myanmar ( 4 Januari 1948 ) Srilangka ( 4 Februari 1948 ) ,Indocina
atau Vietnam ( 20 Juli 1954) dan masih banyak lagi negara-negara lain yang
merdeka terutama setelah diadakannya Konfrensi Asia-Afrika di Bandung pada
tahun 1955.
Bangsa ,seperti yang dikemukakan oleh Ernest Renan
,adalah sekelompok masyarakat yang bersatu atau dipersatukan oleh karena adanya
persamaan nasib dan pengalaman dimasa lampau dan mempunyai cita-cita serta
tujuan yang sama untuk kehidupan dimasa depan.
Diwilayah nusantara ini pernah merasakan bagaimana sakit
dan penderitaan selama dalam alam penjajahan .Misalnya,pengalaman penderitaan
selama diterapkannya peraturan Tanam Paksa ( Cultuur Stelsel)oleh Van Den Bosch
tahun 1828 ,seorang Gubernur Jendral kepercayaan Ratu Wilhelm I dalam
pemerintahan Hindia Belanda.
Adapun pokok-pokok Peraturan Tanam Paksa itu sebagai berikut
:
1.
Petani diwajibkan menyediakan 1/5 dari tanahnya yang
akan ditanami oleh tanaman wajib ,yang akan diperdagangkan oleh Pemerintah
.Tanaman wajib tersebut berupa tanaman (nila),Tebu,tembakau,kopi.
2.
Hasil tanaman wajib diserahkan kepada pemerintah dengan
harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
3.
Tanah yang dikenakan tanaman wajib dibebaskan dari
pajak tanah.
4.
Tenaga yang diperuntukan bagi pemeliharaan tanaman
wajib ,tidak boleh melebihi tenaga kerja demi penggarapan tanah ( sawah).
Modul 3
|
5.
Mereka yang tidak memiliki tanah ,dikenakan wajib
kerja diperkebunan selama 65 hari setahun.
6.
Kerusakan tanaman wajib di luar kesalahan petani
ditanggung oleh pemerintah.
Orang –orang yang menaruh simpatik atas penderitaan
rakyat di Nusantara adalah :
1.
Baron
Van Houvell,seorang pendeta yang bekerja selama bertahun-tahun
diwilayah nusantara sehingga tau kondisi rakyat di tanah air saat ini.Ketika
kembali kenegeri Belanda ,ia menjadi anggota Parlemen dan membeberkan tentang
kesengsaraan rakyat di Indonesia.
2.
Eduard
Douwes Dekker,terkenal dengan nama samaran Multatuli ,bekas
asisten Residen Lebak yang minta berhenti karena tidak tahan melihat
kesengsaraan rakyat lebak akibat penjajahan belanda.Dalam bukunya “Max Hevelaar”
yang ditulis tahun 1860 menggambarkan bagaimana penderitaan rakyat Banten
akibat penjajahan belanda.
3.
Mr.Van
Deventer ,yang gigih membela kepentingan rakyat Indonesia dan berpendapat bahwa
Belanda mempunyai hutang budi kepada rakyat Indonesia. Ini harus dibayar oleh
Belanda dan ia mengusulkan agar belanda menerapkan Etisce Politic.ialah politik
balas budi yang terdiri atas tiga program : Edukasi,transmigrasi dan Irigasi.program
ini semata –mata untuk membangun rakyat Indonesia.
Sejak masa inilah muncul kesadaran berbangsa dan
bernegara bagi rakyat dinusantara yang sama-sama dalam alam penjajahan .A.K.
atas lima dimensi yakni;(1) Pergerakan politik; (2)Pergerakan Serikat Sekerja
;(3) Pergerakan Keagamaan ;(4) Pergerakan wanita dan ; (5) Pergerakan Pemuda .
Lima dimensi pergerakan dimasa penjajahan
belanda ini lagi menurut kurun waktu sebagai berikut:
1.
Masa 1908-1920
2.
Masa 1920-1930
3.
Masa 1930-1942
Modul 3
|
Ada tiga jenis pergerakan politik pada masa
1908-1920,ialah :
1. Organisasi-organisasi
Indonesia yang terdiri atas Budi Utomo,Serikat Islam ,perkumpulan-perkumpulan
berdasarkan kedaerahan.
2. Perkumpulan
campuran,yakni bangsa Indonesia dan bukan bangsa Indonesia,seperti
Insulinde,Nationaal Indesche Partij,De Indiche Partij-Douwes Dekker,Indesche
Sociaal Democratische Vereeninging-Sneetliet,Indische Sociaal Demoscratische
Partij.)
3. Perkumpulan
campuran yang bertujuan Indomesia tetap dalam ikatan dengan Negeri Belanda.
Pergerakan
pada masa 1920-1932 untuk organisasi Indonesia meliputi Partai Komunis
Indonesia ,Serikat Islam,Budi Utomo ,Perhimpunan Indonesia ,Studieclub
–studieclub ,Partai Nasional Indonesia,Perkumpulan yang berdasarkan
kedaerahan,dan golongan berdasarkan keagamaan .
Sedangkan Politik pada masa 1930-1942 meliputi
Pendidikan Nasional Indonesia ,Partai Indonesia,Gerindo,Partai Persatuan
Indonesia ,Budi Utomo,Partai Rakyat Indonesia,Persatuan Bangsa Indonesia
,Partai Indonesia Raya ,PSII,Parii,Penyedar,PII dan PSII ke-2,perkumpulan
berdasarkan kedaerahan ,golongan berdasarkan keagamaan,GAPI dan Majelis Rakyat
Indonesia.
Pertama,
Budi Utomo, merupakan organisasi pertama di Indonesia yang berbentuk modern
,yaitu organisasi dengan pengurus tetap ,ada anggota,tujuan ,program kerja
berdasarkan peraturan yang ada.Budi Utomo didirikan dijakarta pada tanggal 20
Mei 1908 yang dilatar belakangi propaganda dr.Wahidin Sudirohusodo untuk
memajukan bangsa Indonesia dibidang pengajaran pada saat ini kondisinya sangat
terbelakang bila dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain.walaupun untuk
mengadakan studiefond menglami kegagalan tetapi ini memberi kesan tersendiri
bagi dua orang murid STOVIA,ialah,R.Sutomo dan R.Gunawan Mangunkusumo.
Modul 3
|
Pada kongres pertama Budi Utomo ,5 Oktober 1908 di
Yogyakarta ,kongres berhasil menetapkan tujuan perkumpulan,sebagai berikut :
Kemajuan
yang selaras (harmonis) buat negeri dan bangsa ,terutama dengan memajukan
pengajaran ,pertanian ,peternakan dan dagang ,teknik dan industri ,kebudayaan (
kesenian dan Ilmu).
Kedua
,Serikat Islam,didirikan di Solo pada Tahun 1911 oleh Haji Samanhudi
.Semula namanya Serikat Dagang Islam (SDI) berdasarkan Asas koperasi yang
bertujuan untuk memajukan perdagangan Indonesia dibawah panji-panji Islam
sebagai agama yang paling banyak dianut di Indonesia.
Pedagang
Dan umat Islam .Lahirnya serikat Islam lebih banyak
dilatarbelakangi faktor-faktor sebagai berikut :
1.
Perdagangan bangsa Tionghoa yang telah banyak
menghambat perdagangan Indonesia,seperti monopoli bahan-bahan batik dan tingkah
laku sombong orang Tionghoa sesudah terjadinya revolusi Tiongkok.
2.
Semakin meningkatnya penyebaran agama Kristen di
tanah air dan adanya ucapan penghinaan Parlemen Belanda tentang tipisnya
kepercayaan beragama orang Indonesia.
3.
Cara adat istiadat lama yang terus dipakai
didaerah-daerah kerajaan yang semakin lama makin dirasakan sebagai penghinaan.
Sampai tahun 1912 ,Seriakat
Islam tidak mencantumkan tujuan politik dalam anggaran dasarnya karena pada saat itu Pemerintah Belanda
melarang mendirikan Partai Politik .Hal ini ditegaskan dalam kongres
Serikat Islam pertama, 26 Januari 1913
di Surabaya yang dipimpin oleh Tjokroaminoto bahwa Serikat Islam bukan Partai
Politik dan tidak beraksi melawan Pemerintah Belanda.
Modul 3
|
Tujuan dalam anggaran dasar
pun mengalami perluasan yakni:
1.
Memajukan pertanian ,perdagangan ,kesehatan
,pendidikan dan pengajaran.
2.
Memajukan hidup menurut perintah agama dan
menghilangkan paham –paham keliru tentang agama Islam.
3.
Mempertebal rasa persaudaraan dan saling tolong
menolong diantara anggotanya.
Kongres ketiga di Bandung 17-24 juni 1916 ,dinakan
kongres Nasional pertama.Sebanyak 80 Serikat Islam daerah mengirimkan
perwakilan dari anggota yang jumlahnya telah mencapai 800.000 orang.Kongres
yang dipimpin oleh Tjokroaminoto mencantumkan istilah nasional dimaksudkan
bahwa Serikat Islam menuju kearah persatuan yang teguh dari semua golongan
bangsa Indonesia. Serikat Islam ingin membawa bangsa Indonesia sebagai suatu “Nation
“.
Perkumpulan
Pasundan,didirikan pada bulan September
1914 di Jakarta .Anggaran dasarnya mirip dengan Budi Utomo hanya
ditijukan untuk daerah Pasundan saja.Sebelum tahun 1920 ,Pasundan tidak
bergerak lapangan politik melainkan dibidang kebudayaan .Pasundan merupakan
organisasi yang bukan hanya untuk orang kelompok atas melainkan juga untuk
kelompok rakyat kecil.
Serikat
Sumatra,didirikan pada tahun 1918 oleh orang-orang sumatra yang ada di Jakarta
menjelang pendirian,Volskraad.
Perkumpulan
Orang Ambon,ada beberapa perkumpulan orang Ambon ,seperti “Wilhelmina”,didiriakan
tahun 1908 di Magelang oleh kaum Militer yang berusaha saling hidup rukun ,mengeratkan
hubungan dengan negeri Belanda serta memajukan pengajaran.
Modul 3
|
Pada periode tahun,1920-1930 ditandai dengan
berdirinya berbagai organisasi yang bersifat kedaerahan dan organisasi yang
cukup besar pengaruhnya dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia ,ialah Partai
Nasional Indonesia (PNI) .Semula organisasi ini bernama Perserikatan Nasional
Indonesia ,didirikan di Bandung 4 Juli 1927 yang menampung semua orang yang
ketika itu tidak termasuk dalam organisasi Politik yang ada. Sebagai organisasi
kebangsaan .,PNI berasaskan menolong diri sendiri (selfhelp) ,non-kooperatif
yang bertujuan :
a. Bidang Politik
b. Bidang Ekonomi
c. Bidang Sosial
Upaya kelompok pemuda yang dirintis sejak lama itu
mencetuskan cita-citanya dalam suatu Kongres Pemuda II di Jakarta pada tanggal
26-28 Oktober 1928 .Isi pernyataan pemuda yang berasal dari seluruh organisasi
kepemudaan ini menanamkan suatu cita-cita Indonesia Bersatu.
Istilah Sumpah Pemuda itu berbunyi : Kami Bangsa
Indonesia mengaku..
1.
Bertanah air satu tanah air Indonesia
2.
Berbangsa satu Bangsa Indonesia
3.
Berbahasa satu Bahasa Indonesia.
Pendidikan
Nasional Indonesia ( PNI Baru ) sejak tahun 1932,organisasi ini dipimpin oleh
Moh.Hatta ,bertujuan melepaskan diri dari penjajahan untuk mencapai
pkemerdekaan dan menjunjung tinggi sikap non-kooperasi dengan pihak Belanda.
Partai
Indonesia ( Partindo ) .Organisasi ini dipimpin oleh Mr.Sartono dan pada
hakikatnya merupakan kelanjutan dari PNI Lama sehingga tujuannya pun sama ialah
Indonesia merdeka.
Partai
persatuan Indonesia ( Parpindo ) .Partai ini bersama mencapai kemajuan ke arah suatu
masyarakat dan bentuk negara yang tersususn menurut keinginan rakyat.
Modul 3
|
Budi
Utomo ( BU ).Sejalan dengan hasil kongres tahun 1931,BU terbuka
untuk semua golongan bangsa Indonesia .Tujuan BU mengalami perkembangan,ialah
berusaha mencapai kemerdekaan Indonesia.
Organisasi lainnya yang tumbuh sejak tahun 1930-an
hingga menjelang kemerdekaan yang mempunyai tujuan untuk mencapai kemerdekaan
antara lain Partai Rakyat Indonesia ( PRI),Persatuan Bangsa Indonesia
(PBI),Partai Indonesia Raya (Parindra ),PSII,Partai Islam Indonesia ( Parii
),Penyedar ,PII,dan PSII ke-2.
Menurut Surjomiharjo (1989),gerakan ini merupaka
peristiwa yang serempak diberbagai belahan bumi,khususnya Asia dan Afrika.
Modul 3
|
Pembelajaran
Sejarah Perjuangan Bangsa
Indonesia
dan Semangat Kebangsaan
Memahami dan mengerti sejarah sangat penting bagi
suatu bangsa .Apalagi apabila bangsa tersebut dapat mengambil hikmah (
pelajaran) dari masa lalu tersebut.Sebagaimana telah diuraikan terdahulu bahwa
sejarah merupakan peristiwa politik pada masa lalu pan peristiwa politik masa
kini akan menjadi sejarah pada masa mendatang.Oleh karena itu ,tidak diragukan
lagi para siswa perlu dilatih bagaimana dalam belajar PKn dapat mengambil makna
dari sejarah perjuangan bangsa untuk dijadikan pelajaran pada masa kini
dan esok.
Amstrong (1996) menyatakan bahwa pengajaran sejarah
yang baik adalah pengajaran yang dapat membuat anak menjadi peka (
sensitif)bahwa orang tidak akan mengalami peristiwa serupa dengan cara yang
sama dimasa mendatang.
www.fauzanponsel.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar