SURAT PENYERAHAN PENGUASAAN /PEMILIKAN
TANAH.
I.Yang bertanda tangan
dibawah ini :
1- Nama /Umur :
HAMIDAN
- Jenis kelamin
: Laki-laki
- Kewarganegaraan
: Indonesia
- Pekerjaan :
Wiraswasta
- Alamat Tinggal
:
Komplek PMKS RT.01/RW.01 Dusun Padu Desa Beginjan
Kecamatan Tayan Hilir Kab. Sanggau
Dengan
ini menyatakan bahwa :
1.Kami benar ada menguasai / memiliki sebidang tanah yang
:
a.
Terletak di :
1) Jalan / RT /RW :
Jalan Padu Tayan ( Penairik )
2 ) Desa ; Beginjan
3 ) Kecamatan : Tayan Hilir
4 )Kabupaten : Sanggau
b. Seluas
: 5 x 63 m ( 315 m2 )
c.Dengan Batas-batas :
- Sebelah Utara berbatasan dengan
Tanah : Saparudin
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Jalan Padu Tayan
- Sebelah Timur berbatasan dengan
Tanah :
- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah :
Eko Rahmanto
d. Sket Lokasi Terlampir
2. Penguasaan / Pemilikan tanah tersebut , Saya
kuasai dari Tahun 2010
Secara terus menerus yang berasal dari ................................. yang sudah terbagi
- Tanah tersebut secara Fisik :
*)
Saya kuasai dan saya pergunakan / Usahakan sendiri untuk Perkebunan
*)
Dikuasai dan dipergunakan / di usahakan oleh saudara ………………….
Untuk
…………………………………….secara sewa atau bagi hasil atau
Dalam
bentuk lainya…………………………………berdasarkan surat………
4. Tanah tersebut
a.Tidak
dalam sengketa baik sengketa pengadilan maupun non pengadilan dan
tidak sebagai Objek Eksekusi putusan
pengadilan
b.
Bukan merupakan harta Warisan yang belum terbagi
c.
Tidak dibebani hak tanggungan atau juga
tidak digadaikan serta tidak dijadikan
jaminan kepada pihak lain.
II. Bahwa penguasaan
/pemilikan tanah tersebut yakni seluas Kuarang
Lebih 5x63 M ( 315M2) Saya Serahkan kepada
bernama dibawah ini :
- Nama : JINTOR
-
Umur : 35 Tahun
- Lewarganegaraan : Indonesia
- Pekerjaan :
Wiraswasta
- Tempat Tinggal :
RT.02 RW.01 Dusun Semabtu Desa Hilir Kec.Balai
Hibah / Penyerahan tanah tersebut dilakukan dengan senang hati antara kedua belah pihak
Bahwa pernyataan ini disaksikan oleh 2 (
dua ) Orang saksi , dia yang saya kenal
Serta disaksikan kedua orang yang bertanda
tangan dibawah ini :
1.
- Nama / umur :
SAPARUDIN
- Kewarganegaraan : Indonesia
- Pekerjaan : Kepala Dusun Padu
- Alamat Tinggal : Penarik Dusun Padu Desa Beginjan Kec.Tayan Hilir
2.. - Nama / Umur : HAMBALI
- Kewarganegaraan :
Indonesia
- Pekerjaan : Swasta
- Alamt Tinggal : Penarik Dusun Padu Desa Beginjan Kec.Tayan Hilir
Demikianlah surat Hibah / penyerahan ini saya buat dengan
sebenar-benarnya dalam keadaan akal
pikiran
Sehat
dan sanggup dituntut di hadapan pengadilan bila ternyata dikemudian hari
pernyataan saya ini tidak benar
Atau
palsu .
Beginajan, 12 Februari
2012
Yang menerima penyerahan , Yang
Menyerahkan,
JINTOR HAMIDAN
SAKSI-SAKSI : MENGETAHUI :
KEPALA DESA BEGINJAN
1. SAPARUDIN :………………
2. HAMBALI :……………….. .. DIONISIUS DERON
I.Yang bertanda tangan
dibawah ini :
1- Nama /Umur : HAMIDAN
- Jenis kelamin
: Laki-laki
- Kewarganegaraan
: Indonesia
- Pekerjaan : Wiraswasta
- Alamat
Tinggal : Komplek PMKS RT.01/RW.01 Dusun Padu Desa Beginjan
Kecamatan Tayan Hilir Kab.
Sanggau
Dengan
ini menyatakan bahwa :
1.Kami benar ada menguasai / memiliki sebidang tanah yang
:
a.
Terletak di :
1) Jalan / RT /RW : Jalan Padu Tayan ( Penairik )
2 ) Desa ; Beginjan
3 ) Kecamatan : Tayan Hilir
4 )Kabupaten : Sanggau
b.
Seluas : 5 x 63 m ( 315 m2 )
c.Dengan Batas-batas :
- Sebelah Utara berbatasan dengan
Tanah : Saparudin
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Jalan Padu Tayan
- Sebelah Timur berbatasan dengan
Tanah : Jintor
- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah :
d. Sket Lokasi Terlampir
2. Penguasaan / Pemilikan tanah tersebut ,
Saya kuasai dari Tahun 2010
Secara terus menerus yang berasal dari ................................. yang sudah terbagi
- Tanah tersebut secara Fisik :
*)
Saya kuasai dan saya pergunakan / Usahakan sendiri untuk Perkebunan
*)
Dikuasai dan dipergunakan / di usahakan oleh saudara ………………….
Untuk
…………………………………….secara sewa atau bagi hasil atau
Dalam
bentuk lainya…………………………………berdasarkan surat………
4. Tanah tersebut
a.Tidak
dalam sengketa baik sengketa pengadilan maupun non pengadilan dan
tidak sebagai Objek Eksekusi putusan
pengadilan
b.
Bukan merupakan harta Warisan yang belum terbagi
c.
Tidak dibebani hak tanggungan atau juga
tidak digadaikan serta tidak dijadikan
jaminan kepada pihak lain.
II. Bahwa penguasaan
/pemilikan tanah tersebut yakni seluas Kuarang
Lebih 5x63 M ( 315M2) Saya Serahkan
kepada
bernama dibawah ini :
- Nama : EKO RAHMANTO
-
Umur : 31 Tahun
- Lewarganegaraan : Indonesia
- Pekerjaan : Wiraswasta
- Tempat Tinggal :
RT.04 RW.01 Dusun Semabtu Desa Hilir Kec.Balai
Hibah / Penyerahan tanah tersebut dilakukan dengan senang hati antara kedua belah pihak
Bahwa pernyataan ini disaksikan oleh 2 (
dua ) Orang saksi , dia yang saya kenal
Serta disaksikan kedua orang yang bertanda
tangan dibawah ini :
1.
- Nama / umur :
SAPARUDIN
- Kewarganegaraan : Indonesia
- Pekerjaan : Kepala Dusun Padu
- Alamat Tinggal : Penarik Dusun Padu Desa Beginjan Kec.Tayan Hilir
2.. - Nama / Umur : HAMBALI
- Kewarganegaraan : Indonesia
- Pekerjaan : Swasta
- Alamt Tinggal :
Penarik
Dusun Padu Desa Beginjan Kec.Tayan Hilir
Demikianlah surat Hibah / penyerahan ini
saya buat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan
akal pikiran
Sehat
dan sanggup dituntut di hadapan pengadilan bila ternyata dikemudian hari
pernyataan saya ini tidak benar
Atau
palsu .
Beginajan, 12 Februari 2012
Yang menerima penyerahan , Yang Menyerahkan,
EKO RAHMANTO HAMIDAN
SAKSI-SAKSI :
MENGETAHUI :
KEPALA DESA BEGINJAN
1. SAPARUDIN
:………………
2. HAMBALI
:……………….. ..
DIONISIUS DERON
www.fauzanponsel.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar