| SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH | ||||||||||||||||||
| Yang bertanda tangan di bawah ini : | ||||||||||||||||||
| * Nama Lengkap | : HAMIDAN | |||||||||||||||||
| * Jenis Kelamin | : Laki-laki | |||||||||||||||||
| * Umur | : 06 Juli 1976 ( 36 Tahun ) | |||||||||||||||||
| * Agama | : Islam | |||||||||||||||||
| * Pekerjaan | : Wiraswasta | |||||||||||||||||
| * Alamat Tinggal | : Kompleks PMKS RT.01/RW.01 Padu Desa Beginjan | |||||||||||||||||
| Kec. Tayan Hilir Kab. Sanggau | ||||||||||||||||||
| Disebut sebagai pihak pertama ( I ) yang menjual | ||||||||||||||||||
| * Nama Lengkap | : Jintor | |||||||||||||||||
| * Jenis Kelamin | : Laki-laki | |||||||||||||||||
| * Umur | : Batang Tarang , 14 Agus tus 1977 ( 35 ) | |||||||||||||||||
| * Agama | : Kristen | |||||||||||||||||
| * Pekerjaan | : Wiraswasta | |||||||||||||||||
| * Alamat Tinggal | : RT.02 RW.01 Dusun Sembatu Desa Hilir | |||||||||||||||||
| Kec. Balai Kabupaten Sanggau | ||||||||||||||||||
| Disebut sebagai pihak Kedua ( II ) yang membeli | ||||||||||||||||||
| PASAL ( I ) | ||||||||||||||||||
| Pada hari ini Minggu tanggal, 12 Februari 2012 ,kami kedua belah pihak mengadakan kesepakatan di Kantor | ||||||||||||||||||
| Desa Beginjan ,Kec.Tayan Hilir ada pun isi kesepakatan ini adalah membuat suatu ikatan perjanjian jual Beli | ||||||||||||||||||
| sebidang tanah pihak pertama Yang terletak di Penarik Dusun Padu Desa Beginjan Kec.tayan Hilir | ||||||||||||||||||
| Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat | ||||||||||||||||||
| PASAL ( II ) | ||||||||||||||||||
| Pihak Pertama tidak di pengaruhi oleh siapapun dan telah bermusyawarah kepada pihak keluarga mengaku | ||||||||||||||||||
| menjual atau menyerahkan satu (1) bidang tanah tersebut kepada pihak kedua dengan ukuran 5 x 63 m | ||||||||||||||||||
| ( 315 Persegi ) | ||||||||||||||||||
| PASAL ( III ) | ||||||||||||||||||
| Pihak Kedua dengan senang hati dan sejujurnya membayar atau membeli tanah tersebut dari pihak | ||||||||||||||||||
| Pertama seharga Rp 10.250.000,- ( Sepuluh Puluh Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) | ||||||||||||||||||
| dan dibayar tunai oleh pihak kedua kepada pihak pertama dengan bukti surat perjanjian jual beli, | ||||||||||||||||||
| penyerahan tanah dan Kwitansi pembayaran. | ||||||||||||||||||
| Demikian suarat perjanjian jual beli tanah ini , kami buat sebenar-benarnya antara kedua | ; | |||||||||||||||||
| belah pihak, dan disaksikan beberapa orang yang bertanda tangan dibawah ini. | ||||||||||||||||||
| Beginjan 12 Februari 2012 | ||||||||||||||||||
| PIHAK KEDUA/YANG MEMBELI, | PIHAK PERTAMA / YANG MENJUAL, | |||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||
| JINTOR | HAMIDAN | |||||||||||||||||
| SAKSI-SAKSI : | Mengetahui : | |||||||||||||||||
| Kepala Desa Beginjan | ||||||||||||||||||
| 1. SAPARUDIN | :………………. | |||||||||||||||||
| 2, EKO RAHMANTO | :………………. | |||||||||||||||||
| DIONISIUS DERON | ||||||||||||||||||
| 3. | :.................... | |||||||||||||||||
| 4. | :................... | |||||||||||||||||
| SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH | ||||||||||||||||||
| Yang bertanda tangan di bawah ini : | ||||||||||||||||||
| * Nama Lengkap | : HAMIDAN | |||||||||||||||||
| * Jenis Kelamin | : Laki-laki | |||||||||||||||||
| * Umur | : 06 Juli 1976 ( 36 Tahun ) | |||||||||||||||||
| * Agama | : Islam | |||||||||||||||||
| * Pekerjaan | : Wiraswasta | |||||||||||||||||
| * Alamat Tinggal | : Kompleks PMKS RT.01/RW.01 Padu Desa Beginjan | |||||||||||||||||
| Kec. Tayan Hilir Kab. Sanggau | ||||||||||||||||||
| Disebut sebagai pihak pertama ( I ) yang menjual | ||||||||||||||||||
| * Nama Lengkap | : Eko Rahmanto | |||||||||||||||||
| * Jenis Kelamin | : Laki-laki | |||||||||||||||||
| * Umur | : Batang Tarang , 02 Oktober 1981 ( 31 ) | |||||||||||||||||
| * Agama | : Islam | |||||||||||||||||
| * Pekerjaan | : Wiraswasta | |||||||||||||||||
| * Alamat Tinggal | : RT.04 RW.01 Dusun Sembatu Desa Hilir | |||||||||||||||||
| Kec. Balai Kabupaten Sanggau | ||||||||||||||||||
| Disebut sebagai pihak Kedua ( II ) yang membeli | ||||||||||||||||||
| PASAL ( I ) | ||||||||||||||||||
| Pada hari ini Minggu tanggal, 12 Februari 2012 ,kami kedua belah pihak mengadakan kesepakatan di Kantor | ||||||||||||||||||
| Desa Beginjan ,Kec.Tayan Hilir ada pun isi kesepakatan ini adalah membuat suatu ikatan perjanjian jual Beli | ||||||||||||||||||
| sebidang tanah pihak pertama Yang terletak di Penarik Dusun Padu Desa Beginjan Kec.tayan Hilir | ||||||||||||||||||
| Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat | ||||||||||||||||||
| PASAL ( II ) | ||||||||||||||||||
| Pihak Pertama tidak di pengaruhi oleh siapapun dan telah bermusyawarah kepada pihak keluarga mengaku | ||||||||||||||||||
| menjual atau menyerahkan satu (1) bidang tanah tersebut kepada pihak kedua dengan ukuran 5 x 63 m | ||||||||||||||||||
| ( 315 Persegi ) | ||||||||||||||||||
| PASAL ( III ) | ||||||||||||||||||
| Pihak Kedua dengan senang hati dan sejujurnya membayar atau membeli tanah tersebut dari pihak | ||||||||||||||||||
| Pertama seharga Rp 10.250.000,- ( Sepuluh Puluh Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) | ||||||||||||||||||
| dan dibayar tunai oleh pihak kedua kepada pihak pertama dengan bukti surat perjanjian jual beli, | ||||||||||||||||||
| penyerahan tanah dan Kwitansi pembayaran. | ||||||||||||||||||
| Demikian suarat perjanjian jual beli tanah ini , kami buat sebenar-benarnya antara kedua | ||||||||||||||||||
| belah pihak, dan disaksikan beberapa orang yang bertanda tangan dibawah ini. | ||||||||||||||||||
| Beginjan 12 Februari 2012 | ||||||||||||||||||
| PIHAK KEDUA/YANG MEMBELI, | PIHAK PERTAMA / YANG MENJUAL, | |||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||
| EKO RAHMANTO | HAMIDAN | |||||||||||||||||
| SAKSI-SAKSI : | Mengetahui : | |||||||||||||||||
| Kepala Desa Beginjan | ||||||||||||||||||
| 1. SAPARUDIN | :………………. | |||||||||||||||||
| 2, JINTOR | :………………. | |||||||||||||||||
| DIONISIUS DERON | ||||||||||||||||||
| 3. | :.................... | |||||||||||||||||
| 4. | :................... | |||||||||||||||||
Sabtu, 30 Maret 2013
CONTOH SURAT JUAL BELI TANAH DUSUN PADU DESA BEGINJAN KEC.TAYAN HILIR,KAB. SANGGAU
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar